Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Nasional

Komisi lll DPR RI, Vonis Teddy Minahasa Bukti Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu


					Keterangan Poto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni 9/5/23. Perbesar

Keterangan Poto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni 9/5/23.

Teropongistana.com

JAKARTA (10 Mei): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa adalah bukti penegakan hukum di Indonesia tidak pandang bulu.

“Yang pasti ini menjadi peringatan bagi aparat hukum di Indonesia, sekaligus saya kasih respect karena penegakan hukum di Indonesia benar-benar tidak pandang bulu,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (9/5).

Legislator NasDem itu menilai hukuman tersebut sudah cukup berat dan hakim sudah mempertimbangkan dengan tepat. Soal Teddy akan mengajukan banding, hal itu merupakan haknya.

“Silakan dilanjutkan saja prosesnya. Apakah banding atau terima,” ucap Sahroni.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mengedarkan narkoba. Perbuatan Teddy Minahasa dinilai merusak muruah Polri. Kemudian mengkhianati perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan narkotika. Sebelumnya jaksa menuntut hukuman mati terhadap Teddy Minahasa.(rhm)

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional