Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Nasional

Komisi II DPR RI Apresiasi Kementerian ATR-BPN Respon Keluhan Warga


Keterangan foto : Warga UPT Kumang-kumang Desa Sungai Pasir, Kecamatan Lulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Lalimantan Selatan (Kalsel) menerima sertifikat tanah, Jumat (12/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Warga UPT Kumang-kumang Desa Sungai Pasir, Kecamatan Lulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Lalimantan Selatan (Kalsel) menerima sertifikat tanah, Jumat (12/5/2023)

Teropongistana.com Kotabaru – Warga UPT Kumang-kumang Desa Sungai Pasir, Kecamatan Lulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Lalimantan Selatan (Kalsel) menerima sertifikat tanah. Penerimaan tersebut setelah berjuang selama kurang lebih 15 tahun.

Pada acara tersebut, turut hadir bapak Sugianor kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru Sugianor, Forum Komunikasi Kecamatan, Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Perwakilan Kantor Pertanahan Lotabaru dan Perwakilan PT. MSAM.

“Apresiasi sebesar besarnya saya berikan kepada Menteri ATR/BPN beserta jajarannya, dalam hal ini kepala kanwil ATR Kalsel dan kepala badan pertanahan kab. Kotabaru yang telah melakukan terobosan dalam menyelesaikan sengkata lahan, apresiasi juga saya berikan kepada bapak sugianor yang berjuang mendampingi warga, dan tentunya apresiasi setinggi tingginya kepada PT. MSAM yang bersedia melepas lahan enclave untuk kepentingan masyarakat,” ucap Difriadi, Kamis (11/5/2023)

Lebih lanjut, Difriadi, menyebut dirinya di Komisi II DPR RI sebagai mitea dari Kementerian ATR/BPN mencoba untuk mediasi dan memfasilitasi kumang-kumang. Tujuannya untuk mencari titik temi permasalahan di Kementerian ATR/BPN.

“Saya sebagai anggota Komisi II DPR RI dapil kalsel II yang kebetulan salahsatu mitra komisi adalah kementerian ATR/BPN mencoba memediasi dan memfasilitasi warga kumang kumang dalam mencari titik temu permasalahan tanah ke kementerian ATR/BPN, alhmdulillah mendapat respon positif dari menteri ATR/BPN dan akhirnya dapat memberikan hasil yang membahagiakan dan membanggakan. Semoga model seperti ini dapat diterapkan untuk menyelesaikan masalah pertanahan di daerah lain,” pungkas Difriadi.

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional