Menu

Mode Gelap
Gawat, Diduga Tak Berizin Lengkap, Kandang Ayam Broiler di Ciomas Serang Disorot Mahasiswa Matahukum Desak BPK dan KPK Telusuri Penggunaan Fasilitas Negara untuk Partai Politik Ketua DPRD Kota Serang: SiLPA APBD 2025 Rp73,1 Miliar Belum Cukup Tutupi Defisit Anggaran 2026 12 Advokat Baru Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Papua Barat, La Ode Ghondohi Dorong Penegakan Hukum Berintegritas Menganyam Jaring Pengaman Industri: Sinergi LKS Bipartit, LKS Tripartite, dan Satgas Mitigasi PHK Komisi I DPR Pantau Penyanderaan Empat ABK WNI di Somalia, Opsi Operasi Pembebasan Disiapkan

Nasional

Komisi II DPR RI Apresiasi Kementerian ATR-BPN Respon Keluhan Warga


					Keterangan foto : Warga UPT Kumang-kumang Desa Sungai Pasir, Kecamatan Lulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Lalimantan Selatan (Kalsel) menerima sertifikat tanah, Jumat (12/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Warga UPT Kumang-kumang Desa Sungai Pasir, Kecamatan Lulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Lalimantan Selatan (Kalsel) menerima sertifikat tanah, Jumat (12/5/2023)

Teropongistana.com Kotabaru – Warga UPT Kumang-kumang Desa Sungai Pasir, Kecamatan Lulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Lalimantan Selatan (Kalsel) menerima sertifikat tanah. Penerimaan tersebut setelah berjuang selama kurang lebih 15 tahun.

Pada acara tersebut, turut hadir bapak Sugianor kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru Sugianor, Forum Komunikasi Kecamatan, Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Perwakilan Kantor Pertanahan Lotabaru dan Perwakilan PT. MSAM.

“Apresiasi sebesar besarnya saya berikan kepada Menteri ATR/BPN beserta jajarannya, dalam hal ini kepala kanwil ATR Kalsel dan kepala badan pertanahan kab. Kotabaru yang telah melakukan terobosan dalam menyelesaikan sengkata lahan, apresiasi juga saya berikan kepada bapak sugianor yang berjuang mendampingi warga, dan tentunya apresiasi setinggi tingginya kepada PT. MSAM yang bersedia melepas lahan enclave untuk kepentingan masyarakat,” ucap Difriadi, Kamis (11/5/2023)

Lebih lanjut, Difriadi, menyebut dirinya di Komisi II DPR RI sebagai mitea dari Kementerian ATR/BPN mencoba untuk mediasi dan memfasilitasi kumang-kumang. Tujuannya untuk mencari titik temi permasalahan di Kementerian ATR/BPN.

“Saya sebagai anggota Komisi II DPR RI dapil kalsel II yang kebetulan salahsatu mitra komisi adalah kementerian ATR/BPN mencoba memediasi dan memfasilitasi warga kumang kumang dalam mencari titik temu permasalahan tanah ke kementerian ATR/BPN, alhmdulillah mendapat respon positif dari menteri ATR/BPN dan akhirnya dapat memberikan hasil yang membahagiakan dan membanggakan. Semoga model seperti ini dapat diterapkan untuk menyelesaikan masalah pertanahan di daerah lain,” pungkas Difriadi.

Baca Lainnya

Matahukum Desak BPK dan KPK Telusuri Penggunaan Fasilitas Negara untuk Partai Politik

27 Juni 2026 - 18:31 WIB

Matahukum Desak Bpk Dan Kpk Telusuri Penggunaan Fasilitas Negara Untuk Partai Politik

Komisi I DPR Pantau Penyanderaan Empat ABK WNI di Somalia, Opsi Operasi Pembebasan Disiapkan

27 Juni 2026 - 11:08 WIB

Komisi I Dpr Pantau Penyanderaan Empat Abk Wni Di Somalia, Opsi Operasi Pembebasan Disiapkan

Perkuat Pasokan Energi, PGN SOR II Gelar GCM 2026 di Cibubur

26 Juni 2026 - 13:30 WIB

Perkuat Pasokan Energi, Pgn Sor Ii Gelar Gcm 2026 Di Cibubur
Trending di Nasional