Menu

Mode Gelap
Jerry Massie Minta Relawan Jokowi Dibubarkan Demi Menjaga Keteduhan Politik Anggota MPR RI Ahmad Fauzi Tekankan Pentingnya Demokrasi Pancasila di Pandeglang Lebih dari Sekadar Asupan Gizi, MBG Gerakkan Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja Harga Satuan Rp2,2 Miliar per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub DKI Dipertanyakan Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya Diduga Dimobilisasi, BaraNusa Minta Usut Sumber Dana Aksi Pro MBG di Depok

Nasional

Jerry Massie Minta Relawan Jokowi Dibubarkan Demi Menjaga Keteduhan Politik


					Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, pernah pengurus bidang humas di DPP Golkar saat Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Perbesar

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, pernah pengurus bidang humas di DPP Golkar saat Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

Teropongistana.com Jakarta — Eksistensi kelompok relawan politik pasca-selesainya masa jabatan seorang presiden dinilai berpotensi merusak tatanan demokrasi dan menimbulkan kegaduhan politik yang tidak perlu. Sorotan tajam dialamatkan kepada sejumlah kelompok relawan seperti Pro Jokowi (Projo), Jokowi Mania (Joman), hingga Bara JP yang dianggap masih terus bermanuver mengawal isu-isu masa lalu mantan presiden secara berlebihan.

Kondisi tersebut dinilai aneh karena idealnya, seorang presiden yang telah pensiun atau retired tidak lagi memelihara gerbong relawan taktis yang kerap memicu polarisasi di tengah masyarakat.

Untuk memutus mata rantai ini, muncul desakan kuat agar dilakukan perubahan regulasi. Pemerintah dan DPR didorong untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2023. Aturan baru tersebut diharapkan secara tegas melarang eks presiden untuk mempertahankan struktur atau wadah relawan politik setelah masa jabatannya berakhir.

Langkah pembubaran dinilai menjadi satu-satunya jalan keluar agar iklim politik nasional tetap kondusif dan fokus mendukung jalannya pemerintahan yang baru tanpa bayang-bayang masa lalu.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menyebut keberadaan kelompok relawan yang tetap aktif memelihara patronase politik kepada mantan presiden itu tidak sehat untuk demokrasi kita. Ketika seorang presiden sudah pensiun, dia seharusnya fokus beristirahat atau menjadi negarawan, bukan justru mempertahankan kelompok-kelompok pembuat gaduh yang terus bermanuver membela isu personal masa lalunya secara membabi buta.

“Hal ini memicu anomali baru di ruang publik. Kita perlu aturan hukum yang tegas untuk menyudahi fenomena ini. Saya mendorong adanya revisi pada UU Pemilu untuk mengatur batasan kegiatan politik bagi mantan presiden, termasuk larangan mengorganisasi relawan taktis,” kata Jerry lewat pernyataanya, Kamis (25/6/2026)

“Sudah saatnya seluruh kelompok relawan mantan presiden dibubarkan secara total demi menjaga keteduhan politik. Membiarkan kelompok-kelompok ini tetap eksis hanya akan memperpanjang polarisasi dan mengganggu jalannya fokus pemerintahan yang baru.” tambahnya.

Baca Lainnya

Lebih dari Sekadar Asupan Gizi, MBG Gerakkan Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

25 Juni 2026 - 11:57 WIB

Lebih Dari Sekadar Asupan Gizi, Mbg Gerakkan Ekonomi Dan Buka Lapangan Kerja

Klausula Baku Tidak Adil, Konsumen Gugat Skema Refund PT Jaya Real Property

24 Juni 2026 - 17:56 WIB

Klausula Baku Tidak Adil, Konsumen Gugat Skema Refund Pt Jaya Real Property

Cetak Talenta dan Dosen Berdaya Saing Global, ADI Jalin Kerja Sama Strategis

24 Juni 2026 - 17:42 WIB

Cetak Talenta Dan Dosen Berdaya Saing Global, Adi Jalin Kerja Sama Strategis
Trending di Nasional