Menu

Mode Gelap
Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

Hukum

Willy Ingatkan Penegakan Hukum Menjadi Jangkar Utama Demokrasi


					Keterangan Poto: Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya, Jakarta 17/05/23. Perbesar

Keterangan Poto: Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya, Jakarta 17/05/23.

Teropongistana.com

Jakarta – Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tepat. Menurutnya, hukum adalah jangkar utama dalam negara demokrasi.

“Poin paling penting dalam negara demokrasi adalah meletakkan hukum sebagai jangkar utama, tidak sekarep dewe (semaunya sendiri),” kata Willy dalam diskusi publik di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (17/5).

Willy menegaskan, hukum sepatutnya tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat penegak hukum juga tidak boleh ditekan pihak mana pun.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu mengutip kisah mantan Presiden Amerika Serikat John F Kennedy. Kennedy kukuh memerjuangkan seorang mahasiswa kulit hitam pertama untuk masuk di University of Massachusetts.

“Ini konstitusi, dia harus masuk. Ditekan gubernurnya, tidak mau. Ditekan dekan dan rektor, tidak mau. Kennedy tetap berdiri,” tandasnya.

Lebih lanjut Willy menyebut aparat penegak hukum juga tidak boleh diskriminatif. Pemimpin negara harus mengutamakan kepentingan publik dan bukan kepentingan kelompoknya.

“Politik bukan soal kecerdasan tapi stand poin keberpihakan. Anda berpihak pada warna yang mana, nasib yang mana,” tegasnya.

(rhm)

Baca Lainnya

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah

19 April 2026 - 15:53 WIB

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk Dan Indah

Sering Menginap di Hotel Padahal Rumah di Jakarta, Boyamin Curiga Pola Transaksi

19 April 2026 - 00:24 WIB

Sering Menginap Di Hotel Padahal Rumah Di Jakarta, Boyamin Curiga Pola Transaksi

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum