Menu

Mode Gelap
Surat Asli Berisi 20 Nama Dititipkan Sony Sonjaya untuk Disimpan oleh Yusuf Harga Timbangan Capai Rp6,8 Juta per Unit, CBA: Seolah Terbuat dari Emas Aset 1,1 Hektar Dikuasai Sepihak Tanpa Izin, Aparat Hukum Harus Bongkar Gurita Kebocoran PAD Kabupaten Bogor Warga Depok Minta Bukti Nyata, Bukan Hanya Janji Pemerintah Matahukum: Asal Usul Harta Besar Anak Pejabat Wajib Dipertanggungjawabkan Pemprov DKI Jakarta Bangun JPO GOR Ciracas

Hukum

Willy Ingatkan Penegakan Hukum Menjadi Jangkar Utama Demokrasi


					Keterangan Poto: Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya, Jakarta 17/05/23. Perbesar

Keterangan Poto: Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya, Jakarta 17/05/23.

Teropongistana.com

Jakarta – Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tepat. Menurutnya, hukum adalah jangkar utama dalam negara demokrasi.

“Poin paling penting dalam negara demokrasi adalah meletakkan hukum sebagai jangkar utama, tidak sekarep dewe (semaunya sendiri),” kata Willy dalam diskusi publik di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (17/5).

Willy menegaskan, hukum sepatutnya tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat penegak hukum juga tidak boleh ditekan pihak mana pun.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu mengutip kisah mantan Presiden Amerika Serikat John F Kennedy. Kennedy kukuh memerjuangkan seorang mahasiswa kulit hitam pertama untuk masuk di University of Massachusetts.

“Ini konstitusi, dia harus masuk. Ditekan gubernurnya, tidak mau. Ditekan dekan dan rektor, tidak mau. Kennedy tetap berdiri,” tandasnya.

Lebih lanjut Willy menyebut aparat penegak hukum juga tidak boleh diskriminatif. Pemimpin negara harus mengutamakan kepentingan publik dan bukan kepentingan kelompoknya.

“Politik bukan soal kecerdasan tapi stand poin keberpihakan. Anda berpihak pada warna yang mana, nasib yang mana,” tegasnya.

(rhm)

Baca Lainnya

Aset 1,1 Hektar Dikuasai Sepihak Tanpa Izin, Aparat Hukum Harus Bongkar Gurita Kebocoran PAD Kabupaten Bogor

19 Juni 2026 - 19:17 WIB

Aset 1,1 Hektar Dikuasai Sepihak Tanpa Izin, Aparat Hukum Harus Bongkar Gurita Kebocoran Pad Kabupaten Bogor

GHS Ditahan, Diduga Atur Titik Dapur SPPG dan Beri Uang ke Pimpinan BGN

18 Juni 2026 - 22:57 WIB

Ghs Ditahan, Diduga Atur Titik Dapur Sppg Dan Beri Uang Ke Pimpinan Bgn

KUHAP Baru Berlaku, Keadilan di Kepolisian Masih Sulit Diakses ​

18 Juni 2026 - 00:28 WIB

Kuhap Baru Berlaku, Keadilan Di Kepolisian Masih Sulit Diakses ​
Trending di Hukum