Menu

Mode Gelap
Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

Daerah

Walikota Tanjung Balai Minta Segera Buat Perda Terkait Penyalahgunaan Lem


Walikota Tanjung Balai H. Waris Tholib SAg., MM., hadiri Rapat Kordinasi (Rakor) tentang Peran Pemerintah dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Lem, (Kamis, 18/5/2023) Perbesar

Walikota Tanjung Balai H. Waris Tholib SAg., MM., hadiri Rapat Kordinasi (Rakor) tentang Peran Pemerintah dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Lem, (Kamis, 18/5/2023)

TeropongIstana.com, Tanjung Balai | Walikota Tanjung Balai H. Waris Tholib SAg., MM., hadiri Rapat Kordinasi (Rakor) tentang Peran Pemerintah dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Lem, yang digelar oleh BNN di Aula BNNK Tanjung Balai Jalan AA Ibrahim Kelurahan Indra Sakti Tanjung Balai Selatan, Rabu (17/5).

Sejumlah unsur Forkopimda juga terlihat hadir dalam acara tersebut, seperti Wakil Ketua DPRD Surya Darma AR. SH, Kepala BNNK Tanjung Balai Hendrik Pahala Marbun.SE.MM, mewakili Dan Lanal TBA Paur Intel Letda Laut (S) Nowo Kriswanto, Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Reynold Silalahi SH.

Baca Juga : Walikota Tanjung Balai Bantu Penderita Usus Rujuk Ke RS Medan, Simak Penjelasannya

Selain unsur Forkopimda, Rakor juga dihadiri oleh sejumlah OPD di jajaran Pemkot Tanjung Balai, seperti Kadis Kesehatan dr. Hj. Nurhidayah Aritonga MKes, Kabag Hukum Setdakot Tanjung Balai Herman Gultom SH, Kadis Sosial Anwar Ruji SSos, Dinas P3A dan PMK Dewi Sitio SE, mewakili KaSatpol-PP Kabid Linmas Fati Simamora Spd, mewakili Disperindag Elvina SE.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tanjung Balai menyambut baik pelaksanaan Rakor tentang peran serta Pemerintah dalam penanggulangan penyalahgunaan Lem Kambing yang digelar oleh BNNK Tanjung Balai.

Dirinya berharap agar Peraturan Daerah terkait penyalahgunaan lem ini dapat segera dibuat, lalu disahkan oleh DPRD Tanjung Balai yang bertujuan sebagai salah satu bentuk penguatan terhadap pengawasan dan penanggulangan bahaya penyalahgunaan zat kimia tersebut.

Ini Juga : Walikota Tanjung Balai Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran

“Pengawasan dan penanggulangan yang kita lakukan akan lebih kuat, ketika ada Perda yang mengatur tentang hal itu.

Kita yakin, persentase penyalahgunaan zat adiktif tersebut terus menurun”, ucapnya.

Walikota juga memaparkan bahwa saat ini Pemkot Tanjung Balai sudah memperketat administrasi bagi calon pengantin, salah satunya dengan cara chek up kesehatan.

Hal tersebut guna menangkal pengaruh narkotika yang berdampak pada calon istri dan janin.

Kepala BNNK Tanjung Balai dalam paparannya berharap, melalui Rakor tersebut diharapkan akan ada sebuah upaya dan peran serta penanggulangan, baik dari Pemerintah maupun unsur Forkopimda yang ada.

Baca Ini : Walikota Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Tanjung Balai

Seperti Walikota melalui Kabag Hukum diharapkan dapat menerbitkan Perwa atau Perda terkait penanggulangan penyalahgunaan zat adiktif.

DPRD diharapkan mendukung penyusunan peraturan, penganggaran terkait penanggulangan.

Polres dan BNNK melalui satuan terkait, akan aktif dalam upaya pencegahan.

Lanal TBA diharapkan dapat melaksanakan program pembinaan jasmani di Mako Lanal TBA.

Kepala BNNK Hendrik Pahala Marbun SE, MM, juga berharap agar Disperindag segera mengeluarkan surat edaran bagi pengusaha lem kambing, agar tak menjual bahan tersebut kepada golongan remaja dan anak-anak.

Sementara Dinkes diharap dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dan menyediakan obat-obatan simptomatik.

Baca Juga : Kejati Kepri Ungkap Balai Rehabilitasi Bantu Persoalan di Lapas

Senada dengan Kepala BNNK, Kadis Kesehatan dr. Hj. Nurhidayah Aritonga MKes, mengatakan bahwa penggunaan lem kambing pada anak dapat mengakibatkan kerusakan mental dan kesehatan syaraf motorik pada anak.

Dirinya mengatakan, upaya pengawasan dan penanggulangan terkait hal tersebut semestinya memang harus dilakukan dengan kolaborasi seluruh pihak terkait.

“Dinas Kesehatan akan terus melakukan upaya bagi penanggulangan penyalahgunaan bahan adiktif terhadap anak, namun hal ini juga harus dilakukan bersama dengan segenap pihak terkait”, ujarnya. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

4 Juli 2025 - 10:15 WIB

Anggota Dprd Fraksi Nasdem Soroti Kerusakan Jalan Di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak

2 Juli 2025 - 19:47 WIB

Parah, Segel Penutup Galian C Di Tol Mandala Di Pasang Satpol Pp Dan Polisi Militer Telah Rusak

Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Gawat, Pmpb Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan
Trending di Daerah