Menu

Mode Gelap
DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Daerah

Oknum Kades Pagelaran Tilep Duit Ratusan Juta Resmi Ditangani Pidsus Kejari Lebak


					Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Lebak yang beralamat di Jl. MH. Iko Djatmiko No. 3, Rangkasbitung, Muara Ciujung Barat , Lebak Banten (Senin, 5/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Lebak yang beralamat di Jl. MH. Iko Djatmiko No. 3, Rangkasbitung, Muara Ciujung Barat , Lebak Banten (Senin, 5/6/2023)

TeropongIstana.com, Lebak | Temui Kajari Lebak anggota DPRD kabupaten Lebak sebut kasus dugaan pungli kades pagelaran akan ditangani pidsus kejari.

Musa Weliansyah anggota DPRD kabupaten Lebak mengaku sudah bertemu kepala kejaksaan negri Lebak senin 5/6/2023, kedatangannya ke kantor kejari untuk menanyakan terkait penanganan kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kades pagelaran kecamatan malingping sebesar Rp 690 jt yang lagi disorotinya ungkap musa.

Tadi siang ” saya bertemu langsung dengan ibu kajari dan kasi intel membahas soal penanganan kasus tersebut agar jangan ditangani oleh dua lembaga hukum mengingat dugaan kasus pungli ini juga ditangani kepolisian”. Pungkas Musa

“Alhamdulillah ibu kajari dan pak kasi intel sangat responsif karena mereka juga sudah melakukan pulbaket dan tadi langsung expos dengan kasi pidaus akhirnya resmi ini akan ditangani oleh pidaus kejari lebak”. Paparnya

Selain bertemu kepala kejaksaan Negeri Lebak tadi siang setelah dari kejari saya langsung bertemu dengan kasat reskrim dan kanit Tipikor polres Lebak dan jawabanya sama.

Bahwa terkait kasus dugaan pungli oknum kades dan suaminya yang juga sebagai kepala sekolah SDN I Kaduhajar kecamatan malingping akan ditangani oleh kejaksaan, artinya tidak ditangani oleh polres Lebak walaupun sebelum ditangani oleh polsek Malingping dan akan dilimpahkan ke unit Tipikor polres Lebak.

Ini Juga : Kades Pagelaran Diduga Tilep Duit Ratusan Juta Libatkan PNS di Malingping

Politisi Partai Persatuan Pembangunan yang juga mantan aktivia tersebut mengaku sangat mengapresiasi kinerja keduanya baik polres Lebak maupun kepala kejaksaan negri Lebak yang telah pro aktif menindaklanjuti informasi yang berkembang dan keduanya melakukan penyelidikan.

“Apapun dalihnya saya sangat apresiasi karena mereka sangat pro aktif baik kepolisian maupun kejaksaan walau sekarang sudah positif penanganannya dilakukan oleh pidaus kejari Lebak” Ungkap musa.

editor : Deni Lukman

Baca Lainnya

DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun

11 Januari 2026 - 14:54 WIB

Dprd Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-Alun

Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

11 Januari 2026 - 09:32 WIB

Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, Pupr Diduga Cawe-Cawe

Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

10 Januari 2026 - 23:25 WIB

Diduga Ada Backing, Jan Desak Satgas Pkh Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja
Trending di Daerah