Menu

Mode Gelap
Komisi IX DPR RI Ingatkan Jangan Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja, RUU Ketenagakerjaan Harus Adil MataHukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas PKH, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik BCW Kritik Keamanan Proyek Karian-Serpong: Minim Pengawasan KemenPUPR 18 Kebijakan Strategis, Prabowo Angkat Marsinah Jadi Pahlawan Nasional Dialog Konstruktif Solusi Menjaga Kamtibmas Papua Barat Daya Peristiwa Tabrak Kereta, Matahukum: Pernyataan Menteri PPPA Bikin Gaduh

Hukum

Federasi SBK Dukung Pelaporan Dugaan Kode Etik Ketua PN Denpasar ke KY


					Keterangan foto : Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Federasi Serikat Buruh Keadilan (F-SBK) Muhamad Kusumajayadi yang kerap disapa Nanang, Sabtu (24/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Federasi Serikat Buruh Keadilan (F-SBK) Muhamad Kusumajayadi yang kerap disapa Nanang, Sabtu (24/6/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW)  Federasi Serikat Buruh Keadilan (F-SBK) Bali Nusa, Muhamad Kusumajayadi mendukung penuh langkah beberapa aktivis di Bali yang akan melaporkan Ketua PN Denpasar Nyoman Wiguna ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut, kata Muhamad Kusumajayadi lantaran adanya dugaan pelanggaran etik saat sidang praperadilan dengan menerbitkan surat kuasa khusus kepada Ketua PN Parigi Moutong Yakobus Manu.

“Kalau memang seperti itu adanya, kita akan mendukung langkah masyarakat, aktivis dan akademisi untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim di PN Denpasar dan PN Parigi Moutong yang menerbitkan surat kuasa insidentil saat sidang praperadilan,” kata Ketua DPW Federasi Serikat Buruh Keadilan Bali Nusa, Muhamad Kusumajayadi yang kerap disapa Nabang, Sabtu (24/6/2023).

Bahkan, kata Nanang, Komisi Yudisial telah mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan Ketua PN Denpasar ke KY. Nanang menyebut, pihaknya juga telah mengikuti perkembangan kasus praperadilan antara OH istri seorang hakim di PN Parigi Moutong dengan Polda Bali terkait hak cipta merk dagang milik janda dua anak.

“Penerbitan surat kuasa yang terkesan janggal oleh Ketua PN Denpasar untuk suami dari OH yang merupakan seorang hakim di PN Parigi Moutong. Ini harus diteliti dan diperiksa oleh KY agar ke depan hal serupa tak terulang kembali,” ucap Nanang.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Komisi Yudisial (KY) mempersilakan masyarakat yang memiliki informasi atau bukti dugaan pelanggaran kode etik sidang praperadilan istri soerang hakim yang ditangani oleh Ketua PN Denpasar Nyoman Wiguna. Dimana pada sidang tersebut Nyoman Wiguna telah penerbitan surat kuasa khusus kepada Ketua PN Parigi Moutong Yakobus Manu untuk menjadi pengacara Isidentil istrinya yang telah dijadikan tersangka oleh Polda Bali.

“Kalau ada dugaan pelanggaran baik dari istri hakim yang menjadi tersangka ataupun Ketua PN Denpasar. Saya sarankan untuk masyarakat agar melaporkannya ke Komisi Yudisial,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial Mico Ginting lewat pesan WhatsAapnya, Jumat (23/6/2023).

Lebih lanjut kata Mico, pihaknya akan mempelajari persoalan ini terlebih dulu agar bisa mempunyai gambaran yang detail mengenai pokok-pokok persoalannya. Selanjitnya, kata Mico KY pastikan akan merespon dengan cermat secara hati-hati, apakah ada pelanggaran etik dari prilaku hakim tersebut.

“Saya akan pelajari dulu persoalan ini,” jelas Mico.

Disinggung penanganan kasus sidang praperadilan istri seorang hakim tersebut menjadi sorotan tajam dari publik, bahkan dari Mahkamah Agung juga sedang mengawasi sidangnya. KY menyebut pihaknya mendukung upaya MA yang ikut mengawasi proses persidangan praperadilan di PN Denpasar.

“Sudah tepat apa yang dilakukan Mahkamah Agung dalam mengawasi persidangan praperadilan istri seorang hakim di PN Denpasar yang diduga lakukan pelanggaran etik,” ucap Mico.

Untuk dikrhatui, Teni Hargono Warga Kota Bali. Dia adalah seorang janda yang memiliki dua (2) anak membuat usaha mikro dan kecil menengah, namun belakangan ternyata ada pihak lain yang menggunakan merek dagang Fettucheese. Kemudian, kasus merek dagang ini dibawa ke Polda Bali, menetapkan dua pengusaha sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah istri pejabat publik yang bertugas di PN Parigi Moutong.

Baca Lainnya

MataHukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas PKH, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik

2 Mei 2026 - 13:59 WIB

Matahukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas Pkh, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik

Tidak Cukup Bukti, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut

1 Mei 2026 - 22:18 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

Kasus Distribusi Semen, Aset PT KMM Diamankan Penyidik

1 Mei 2026 - 21:53 WIB

Kasus Distribusi Semen, Aset Pt Kmm Diamankan Penyidik
Trending di Hukum