Menu

Mode Gelap
Perkuat Pasokan Energi, PGN SOR II Gelar GCM 2026 di Cibubur Jerry Massie Minta Relawan Jokowi Dibubarkan Demi Menjaga Keteduhan Politik Anggota MPR RI Ahmad Fauzi Tekankan Pentingnya Demokrasi Pancasila di Pandeglang Lebih dari Sekadar Asupan Gizi, MBG Gerakkan Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja Harga Satuan Rp2,2 Miliar per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub DKI Dipertanyakan Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya

Hukum

Kasus Distribusi Semen, Aset PT KMM Diamankan Penyidik


					Keterangan foto : Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali melakukan langkah hukum, Jumat (1/5/2026) Perbesar

Keterangan foto : Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali melakukan langkah hukum, Jumat (1/5/2026)

Teropongistana.com Palembang – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali melakukan langkah hukum. Pada Kamis (30/4/2026), tim penyidik melaksanakan penyitaan aset milik PT KMM yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Sumsel serta Surat Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang, tertanggal sama, 30 April 2026.

Kegiatan ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM untuk periode tahun 2018 hingga 2022.

Rincian Aset yang Disita

Berdasarkan Berita Acara Penyitaan, aset yang diamankan oleh tim penyidik berupa satu unit Mesin Batching Plant Concrete Batching Plant merk SICOMA kapasitas 2,5 M3, beserta kelengkapannya yang meliputi:

– Aggregate Storage Group

– Concrete Mixer

– Main Chasis Section (Cement & Water Weighing)

– Control Cabin

– Accessories Included

– Cement Silo

– Generator Set

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, memastikan bahwa seluruh proses penyitaan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kegiatan penyitaan aset ini kami laksanakan berdasarkan perintah dan izin yang sah. Kami pastikan prosesnya berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif dari awal hingga akhir,” ujar Vanny.

Lebih jauh, Vanny menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengamankan barang bukti dalam perkara yang sedang ditangani.

“Barang bukti ini nantinya akan kami simpan dengan baik demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan terus bekerja maksimal untuk mengusut tuntas perkara ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Lainnya

Perkuat Pasokan Energi, PGN SOR II Gelar GCM 2026 di Cibubur

26 Juni 2026 - 13:30 WIB

Perkuat Pasokan Energi, Pgn Sor Ii Gelar Gcm 2026 Di Cibubur

Jerry Massie Minta Relawan Jokowi Dibubarkan Demi Menjaga Keteduhan Politik

25 Juni 2026 - 17:22 WIB

Jerry Massie: Isu Munaslub Golkar Bukan Hoaks, Bahlil Dan Mekeng Bukan Pemilik Partai

Lebih dari Sekadar Asupan Gizi, MBG Gerakkan Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

25 Juni 2026 - 11:57 WIB

Lebih Dari Sekadar Asupan Gizi, Mbg Gerakkan Ekonomi Dan Buka Lapangan Kerja
Trending di Nasional