Menu

Mode Gelap
LWDB Tempatkan Dana Wakaf Rp440 juta di Green Sukuk Negara, Wujud Komitmen Ekonomi Kerakyatan Kemenhaj Lantik Pejabat Baru, Publik Berharap Mereka Punya Kemampuan Ekstra untuk Benahi Kuota Haji  HAMI Gelar Aksi Demonstrasi Jilid II di Depan BP2MI, Desak Pencopotan Komjen Dwiyono dari Jabatan Sekjen Walikota Sukabumi Apresiasi Pengembangan Jalur Kereta Api di Jawa Barat Pemerintah Diminta Cabut Izin PT ABS Usai Penembakan Lima Petani di Bengkulu Selatan Polemik Dasco dengan Kepala BGN Terkait Monopoli 41 Dapur MBG di Sulsel

Hukum

Kejari Tasikmalaya Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Pasar Ciawi


Kantor pusat Bank BRI Jakarta. Perbesar

Kantor pusat Bank BRI Jakarta.

Teropongistana.com Tasikmalaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya kini terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terjadi di BRI Unit Pasar Ciawi kabupaten Tasikmalaya.

Dimana kasus yang telah bergulir hingga masyarakat sempat mengadukannya ke DPRD Kabupaten tasikmalaya ini kini telah masuk pada tahapan Penyidikan.

Kepala Kejari Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan ditangani oleh ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Dimana laporan awal mengenai dugaan korupsi ini berasal dari laporan internal BRI sendiri. Pihaknya pun tengah melakukan perhitungan kerugian negara akibat tindakan korupsi tersebut.

“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan dan saat ini kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Untuk kerugian negaranya kita masih hitung. Tapi kemarin itu sudah sampai ke sekitar Rp 1,7 Miliar yah,” ujar Heru, Jumat 11 Oktober 2024.

Mengenai kronologi, motif, dan modus operandi dari kasus ini, Heru masih belum bisa secara terperinci membeberkannya. Sebab pihaknya mengaku tidak ingin terburu-buru dalam memberikan informasi yang belum sepenuhnya valid.

“Detail mengenai kronologi, motif, dan modus operandi masih dalam tahap pengembangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 51 orang saksi terkait kasus ini. Mereka pun diperiksa secara maraton. Sementara terkait jumlah korban atau nasabah yang menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus ini, Heru mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendataan. Heru menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

“Jumlah korban atau nasabah yang dirugikan masih dalam tahap pendataan dan akan kami sampaikan hasilnya nanti,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini pun sempat mencuat setelah puluhan warga mengaku menjadi korban dari Mantri KUR BRI Unit Pasar Ciawi. Dimana banyak masyarakat dicatut datanya sebagai penerima KUR. Akan tetapi mereka tidak menerima uang hasil permohonan KUR tersebut.

Hal ini pun kemudian menimbulkan kegaduhan sebab dengan korban yang cukup lumayan banyak. Bahkan perwakilan masyarakat yang dibantu LSM sempat mendatangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya guna meminta pertolongan pada wakil rakyat atas kasus yang dialami tersebut.

Baca Lainnya

Munaslub PSTI 2025 Disorot: 14 Pengprov Gugat Legalitas Pemilihan Ketua Umum

22 November 2025 - 15:28 WIB

Munaslub Psti 2025 Disorot: 14 Pengprov Gugat Legalitas Pemilihan Ketua Umum

Tahap II Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Tani Hub, Kejari Jaksel Limpahkan 6 Tersangka dan 3 Korporasi

21 November 2025 - 19:28 WIB

Tahap Ii Kasus Dugaan Korupsi Dan Tppu Tani Hub, Kejari Jaksel Limpahkan 6 Tersangka Dan 3 Korporasi

HAMI Minta Komjen Dwiyono Dicopot Sebagai Sekertaris Menteri BP2MI

21 November 2025 - 09:08 WIB

Hami Minta Komjen Dwiyono Dicopot Sebagai Sekertaris Menteri Bp2Mi
Trending di Hukum