Menu

Mode Gelap
Direktur CBA Soroti DPR: Empati Hilang, Tunjangan Selangit, Rakyat Menjerit Sekjen KITa Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025 Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara Respon Pidato Bupati Lebak di HUT RI, Kejaksaan Diminta Periksa dan Panggil Hasbi Jayabaya Tercium Aroma Mencurigakan, BPK Banten Wajib Laporkan Temuan Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa

Daerah

Ulama Banten Dukung Kejati dan Kapolda Periksa TCW dan FH di Kasus Sport Center


Keterangan foto : Ulama Banten Dukung Kejati dan Kapolda Periksa TCW dan FH di Kasus Sport Center, (Jum'at, 22/11/2024) Perbesar

Keterangan foto : Ulama Banten Dukung Kejati dan Kapolda Periksa TCW dan FH di Kasus Sport Center, (Jum'at, 22/11/2024)

TeropongIstana.com, Pandeglang – Ulama karismatik Provinsi Banten Abuya Asep Cisantri Pandeglang mendukung langkah Kejati dan Kapolda Banten dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami dari Calon Gubernur Banten yaitu Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) atau Wawan dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim (FH). Menurut Abuya Asep, langkah Kejati dan Kapolda Banten yang akan memeriksa perlu diapresiasi dan segera diproses.

“Saya mengapresiasi langkah penegak hukum Kejati Banten dan Polda Banten atas dugaan kasus korupsi ini , untuk segera di proses dan di tindak se adil adil nya jika melakukan korupsi atas hak rakyat masyarakat banten, ” kata Abuya Asep Cisantri Pandeglang, Jumat (22/11/2024).

Besar harapan tokoh ulama Provinsi Banten Abuya Asep Cisantri “untuk 1 sen pun uang rakyat Banten itu harus di ketahui lari nya kemana. Menurut Abuya Asep uang itu harus di pertanggung jawabkan, jangan sampai disalahgunakan atau digunakan tidak sebagaimana mesti nya.

“Saya berharap untuk aparat penegak hukum kejati maupun kapolda banten untuk melakukan penegakan hukum yang se adil adil nya demi menyelamatkan banten terbebas dari kasus kasus korupsi, ” tutur Abuya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah saksi, salah satunya Tubagus Chaeri Wardana, suami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.

Sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2008 sampai dengan 2011.

Penyidik Kejati Banten melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah/lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang untuk pembangunan sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2008 sampai dengan 2011.

Baca Lainnya

Respon Pidato Bupati Lebak di HUT RI, Kejaksaan Diminta Periksa dan Panggil Hasbi Jayabaya

20 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Respon Pidato Bupati Lebak Di Hut Ri, Kejaksaan Diminta Periksa Dan Panggil Hasbi Jayabaya

Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa

20 Agustus 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lebak Semprot Kepala Desa Soal Dana Desa

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan

20 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri Ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan
Trending di Daerah