Menu

Mode Gelap
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus MBG Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang CBA Sebut Penyidikan KPK di Bea Cukai Janggal, Diduga Lindungi Jaringan Mafia Semakin Kencang Wacana Dua Periode, Ruang Bersaing Figur Koalisi Menuju 2029 Makin Sempit

Nasional

Anggota Komisi VIII Menekankan Pentingnya BPKH terus Mengoptimalkan Pengelolaan Dana Haji


					Jemaah haji saat menunaikan ibadah. Perbesar

Jemaah haji saat menunaikan ibadah.

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menyambut baik hasil keputusan Muzakarah Perhajian Indonesia 2024 yang diselenggarakan Kementerian Agama pada 7–9 November 2024 di Bandung. Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah diperbolehkannya hasil investasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) digunakan untuk membantu membiayai jemaah haji lain, dengan syarat tetap menjaga prinsip keberlanjutan dan kemaslahatan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah progresif ini. Keputusan ini mencerminkan profesionalisme Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam memanfaatkan dana haji secara amanah, sesuai prinsip syariah, serta memberikan manfaat bagi jemaah yang menunggu antrean maupun yang akan berangkat,” ujar Kiai Maman saat ditemui di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/12).

Menurutnya, langkah ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana haji di bawah BPKH tidak hanya transparan tetapi juga inklusif, memberikan solusi untuk berbagai tantangan yang dihadapi oleh calon jemaah. “Penggunaan hasil investasi ini sangat strategis, selama dilakukan dengan kehati-hatian, menjaga keberlanjutan dana, dan tetap dalam kerangka maslahat umat,” tambahnya.

Kiai Maman yang juga Dewan Syuro DPP PKB itu juga menekankan pentingnya BPKH terus mengoptimalkan pengelolaan dana haji melalui investasi yang produktif dan berbasis syariah. Ia meminta agar BPKH melibatkan para ahli ekonomi Islam dan fikih dalam menentukan skema pembiayaan yang lebih efisien.

“Saya mendukung penuh rekomendasi agar BPKH terus melakukan terobosan investasi. Namun, harus ada jaminan bahwa hak-hak jemaah, baik yang sudah berangkat maupun yang dalam daftar tunggu, tetap terjaga,” tegasnya.

Selain soal hasil investasi, Kiai Maman juga mengapresiasi keputusan terkait tanazul (keringanan mabit di Mina) bagi jemaah lansia, sakit, atau berisiko tinggi, serta kebolehan penyembelihan dan pendistribusian dam di luar tanah haram, termasuk di Indonesia.

“Keputusan ini sangat relevan dengan kondisi faktual di lapangan. Pemerintah diharapkan segera menyusun pedoman teknis dan mensosialisasikan hasil keputusan muzakarah ini kepada jemaah melalui bimbingan manasik dan forum sosialisasi lainnya,” jelasnya.

Komisi VIII DPR RI, lanjut menurut dia, akan terus mengawal pelaksanaan hasil muzakarah ini agar sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan umat. “Kami siap bekerja sama dengan Kementerian Agama dan BPKH untuk memastikan implementasi keputusan ini berjalan efektif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat Islam di Indonesia,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja

23 Juni 2026 - 16:50 WIB

Ikhyar Velayati : Mbg Meningkatkan Ekonomi Nasional Dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja

LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo

22 Juni 2026 - 19:52 WIB

Lhkpn Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka Di Kasus Suap Blueray Cargo

Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang

22 Juni 2026 - 17:24 WIB

Disekap Dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang
Trending di Nasional