Teropongistana.com Jakarta – Suara kepedihan dan rintihan korban kecelakaan kerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Langkat, Sumatera Utara, seakan belum terdengar sampai ke jenjang pimpinan tertinggi. Komite Pemantau Makan Bergizi Gratis (KP-MBG) angkat bicara, mempertanyakan keberadaan dan empati Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang hingga kini belum merespons surat audiensi yang dikirimkan.
Kasus ini bermula dari kecelakaan yang menimpa pekerja dapur MBG bernama Sri Rahayu Adiningsih. Wanita ini kini masih terbaring lemah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat kecelakaan lalu lintas saat bertugas. Meski sudah mengadukan nasibnya dan kasusnya sudah masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan, namun penanganan dan kepastian bantuan dirasa masih menggantung.
Surat Tak Direspons, Korban Masih Berjuang Hidup
Koordinator KP-MBG, Achmad Ismail, menuturkan bahwa surat permohonan pertemuan sudah dikirim, namun sayangnya belum ada tanda-tanda akan diterima oleh Menaker maupun Wamenaker. Padahal, kondisi ini sangat mendesak.
“Ini kasus darurat. Korban Sri Rahayu Adiningsih saat ini masih terbaring sakit di rumah sakit, keluarganya menanti kepastian dan bantuan. Tapi kenapa seolah dihindari? Kami pertanyakan rasa empati para pemimpin di sana. Jangan sampai kasus yang menyangkut nyawa dan kemanusiaan ini dibiarkan menggantung,” ujar Achmad dengan nada kecewa, Kamis (30/4/2026)
Menurutnya, pertemuan ini sangat penting bukan hanya untuk menangani korban, tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan di program MBG secara menyeluruh. Mulai dari hubungan kerja, hak normatif pekerja, hingga jaminan sosial yang selama ini terkesan diabaikan.
Jangan Tunggu Viral, Intervensi Sekarang!
Achmad menegaskan, para menteri harus memiliki keberanian untuk turun tangan dan melakukan intervensi segera. Kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan berdimensi pelanggaran hak asasi dan kemanusiaan yang menyedihkan.
“Kami minta Menaker dan Wamenaker berani intervensi. Jangan tunggu kasus ini viral atau didatangi massa baru mau bergerak. Buktikan bahwa negara hadir saat rakyatnya terluka,” tegasnya.
Senada, Tim Advokasi KP-MBG, Irman Bunawolo, menyoroti bahwa program MBG adalah kebijakan strategis negara yang harus dijaga martabatnya. Jangan sampai nama baik program ini dikotori oleh pengabaian terhadap nasib pekerja yang mempertaruhkan nyawa.
“MBG ini program besar, jangan dikotori oleh pelanggaran norma ketenagakerjaan. Menteri harus sigap dan akomodatif. Kami tidak ingin melihat lagi ada pekerja yang kecelakaan tapi tidak terlindungi BPJS, tidak ada jaminan, dan nasibnya tidak jelas seperti yang dialami Sri Rahayu,” tegas Irman.
KP-MBG berharap, segera ada langkah nyata dari Kemenaker untuk memastikan korban mendapatkan keadilan, pengobatan yang layak, dan penyelesaian hukum, serta memastikan hal menyedihkan ini tidak terulang lagi di masa depan.









