Menu

Mode Gelap
Krisis Kerja Berlapis, 84 Juta Orang Bekerja Hanya untuk Bertahan Hidup Kasus Langkat Memilukan, Buruh MBG Kecelakaan Tanpa Jaminan Sosial Minta Damai Ditolak Trump, Iran Terdesak Ekonomi Hancur dan Industri Lumpuh Rp25 Juta Per Episode! CBA: Anggaran Podcast DPRD Jatim Janggal dan Mencurigakan Golkar Hadir untuk Rakyat, Pesan Menyentuh Adde Rosi Khoerunnisa Akhiri Keterisolasian, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Pandeglang

Nasional

Monitoring Libur Nataru, Dirjen Hubdat Tindak Bus Tak Layak Jalan


					Ernita Titis Dewi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Perbesar

Ernita Titis Dewi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Teropongistana.com SURABAYA – Dalam rangka menjaga keselamatan dan kenyamanan para wisatawan selama masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (NATARU), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan monitoring dan rampcheck terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi di beberapa simpul transportasi dan objek wisata, salah satunya di Terminal Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel.

“Kegiatan monitoring dan rampcheck ini adalah bagian dari upaya preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi akibat kelalaian dalam pemeliharaan kendaraan atau pemalsuan dokumen,” ujar Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi saat meninjau Terminal Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel, Jumat (27/12).

Tim inspeksi yang terdiri dari Subdit Angkutan Perkotaan dan Penguji Kendaraan Bermotor BPTD Kelas II Jawa Timur menindak tiga bus yang tidak memenuhi standar kelayakan operasional, baik dari segi administrasi maupun kondisi fisik kendaraan. Ketiga bus tersebut diketahui tidak memiliki kelengkapan dokumen yang sah di antaranya dokumen Uji Berkala dan Kartu Pengawasan palsu.

Temuan ini menjadi perhatian serius, karena kendaraan yang tidak layak jalan dapat menimbulkan risiko besar bagi keselamatan penumpang dan pengendara lain di jalan raya.

Sebagai tindak lanjut, dokumen palsu diamankan sebagai barang bukti dan Perusahaan Otobus yang bersangkutan tidak boleh beroperasi setelah mengantarkan penumpang ke tujuan terakhir. Terkait pemalsuan dokumen akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Titis menegaskan pemilik armada dan pengemudi untuk mengurus perpanjangan izin Kartu Pengawasan dan melaksanakan uji berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini upaya yang dilakukan Ditjen Hubdat untuk menciptakan keselamatan utamanya di momen libur Nataru.

Kemudian, Titis mengimbau seluruh Perusahaan Otobus untuk memastikan kelayakan administrasi dan fisik kendaraan mereka. Setiap armada yang beroperasi harus memenuhi persyaratan keselamatan yang berlaku, baik dari sisi teknis maupun administrasi.

“Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif dilarang untuk operasional dan diberikan penempelan stiker larangan operasi berupa stiker silang berwarna merah di kaca depan kendaraan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan menghindari bus yang sudah ditandai tidak layak tersebut,” imbuh Titis.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh armada transportasi umum selama periode liburan panjang ini, demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kepuasan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi bus pariwisata.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubdit Angkutan Perkotaan, Muhammad Fahmi, serta Kepala BPTD Kelas II Jawa Timur, Muiz Thohir. (ALQ/WBW/AZN)

Baca Lainnya

Krisis Kerja Berlapis, 84 Juta Orang Bekerja Hanya untuk Bertahan Hidup

30 April 2026 - 19:25 WIB

Krisis Kerja Berlapis, 84 Juta Orang Bekerja Hanya Untuk Bertahan Hidup

Kasus Langkat Memilukan, Buruh MBG Kecelakaan Tanpa Jaminan Sosial

30 April 2026 - 18:25 WIB

Kasus Langkat Memilukan, Buruh Mbg Kecelakaan Tanpa Jaminan Sosial

Golkar Hadir untuk Rakyat, Pesan Menyentuh Adde Rosi Khoerunnisa

30 April 2026 - 17:15 WIB

Golkar Hadir Untuk Rakyat, Pesan Menyentuh Adde Rosi Khoerunnisa
Trending di Nasional