Menu

Mode Gelap
Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle tes Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3 Memaknai Lawatan Presiden ke Rusia, dan Menhan ke US. PROJO : Itu Tanda-tanda Indonesia Akan Besar

Megapolitan

Pimpinan Komisi II DPR RI Ingatkan Kepala Daerah Agar Tak Angkat Timses Jadi PPPK


					Keterangan foto : WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Sabtu (1/1/2024) Perbesar

Keterangan foto : WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Sabtu (1/1/2024)

Terasmedia.co Jakarta – WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf ingatkan agar kepala daerah seperti gubernur, bupati, wali kota terpilih tidak mengangkat tim sukses (timses) menjadi pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut Dede Yusuf katakan saat berada di Komplek Parlemen Jakarta beberapa hari yang lalu, Sabtu (1/1/2024)

“Sebagaimana kita ketahui pilkada langsung baru saja terjadi. Dan juga kita pahami kadang-kadang siapapun calon terpilih, atau gubernur terpilih biasanya suka memasukan tim sukses untuk menjadi honorer atau PPPK,” kata Dede.
Dede menegaskan tidak ada yang tiba-tiba diambil menjadi pegawai honorer atau PPPK. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri, meminta kepala daerah terpilih mendahulukan mereka yang sudah masuk database dengan ketentuan masa kerja yang lebih lama.
Dede juga mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar seleksi gelombang kedua untuk menampung peserta seleksi PPPK yang belum lolos. Ia menyebut jumlah yang lolos sebanyak 1,3 juta orang dari 1,7 juta peserta.

Lebih lanjut, Dede menekankan perlu adanya sosialisasi masif kepada masyarakat. Pasalnya, masih banyak honorer atau PPPK yang kebingungan soal formasi penempatannya.

“Nah sementara konsep kita saat ini adalah siapa pun yang sudah bekerja, mengajar, apalagi dulu kami memperjuangkan gurunya misalnya, itu dia harus masuk database di sistem,” tutupnya.

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan