Menu

Mode Gelap
Krisis Kerja Berlapis, 84 Juta Orang Bekerja Hanya untuk Bertahan Hidup Kasus Langkat Memilukan, Buruh MBG Kecelakaan Tanpa Jaminan Sosial Minta Damai Ditolak Trump, Iran Terdesak Ekonomi Hancur dan Industri Lumpuh Rp25 Juta Per Episode! CBA: Anggaran Podcast DPRD Jatim Janggal dan Mencurigakan Golkar Hadir untuk Rakyat, Pesan Menyentuh Adde Rosi Khoerunnisa Akhiri Keterisolasian, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Pandeglang

Headline

Kajati DKJ Gerak Cepat Cegah Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pendapatan Daerah


					Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya menginisiasi terbentuknya Tim Terpadu Optimalisasi dan Perbaikan Tata Kelola Pendapatan Daerah Jakarta, Jumat (11/1/2025) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya menginisiasi terbentuknya Tim Terpadu Optimalisasi dan Perbaikan Tata Kelola Pendapatan Daerah Jakarta, Jumat (11/1/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya menginisiasi terbentuknya Tim Terpadu Optimalisasi dan Perbaikan Tata Kelola Pendapatan Daerah Jakarta. Tujuannya, untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana Korupsi terkait tata Kelola Pendapatan Daerah Khusus Jakarta, Jumat (11/1/2025)

“Tujuannya untuk mencegah serta memperbaiki tata kelola agar penyimpangan tersebut tidak terjadi lagi, apabila masih terjadi maka bidang pidsus akan melakukan penindakan termasuk memberdayakan Penyidik PPNS Badan Pendapatan Daerah,”kata Kajati DKJ, Patris Yusrian Jaya saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Jumat (10/1/2025)

Kajati menyebut, untuk Tahun 2025 APBD DKI Jakarta telah menganggarkan dana sebesar Rp 91,3 Triliun. Patris menjelaskan, bahwa Tim terpadu terdiri Wakajati Dan Sekda Propinsi DKI Jakarta sebagai tim pengarah, Asdatun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Asintel dan Aspidsus sebagai Tim Pelaksana serta para Kajari SE DKI Jakarta sebagai Tim Lapangan.

“Dengan sumber pendapatan dari beberapa sumber diantaranya dari Pajak Daerah yang ditargetkan sebesar 48 Triliun, ditargetkan dengan adanya Tim Terpadu ini Pendapatan dari Pajak Daerah dapat mencapai 60 triliun,”ujarnya.

Adapun Pajak daerah terdiri dari 13 macam antara lain BPHTB, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, pajak hiburan dan lain-lain.

Sebelum dibentuknya Tim terpadu, sambung Patris, pihaknya melalui tim Intelijen sejak akhir Oktober telah melihat adanya indikasi penyimpangan. Lantaran hal itulah, dirinya langsung membentuk Tim Terpadu Tata Kelola. Agar tidak terjadi lagi penyimpangan yang berdampak kerugian keuangan negara.

Saat ini, Kejati DKJ telah melakukan berbagai kegiatan, antara lain launching, sosialisasi, koordinasi, audensi dan pertemuan dengan pihak pihak terkait dengan pajak daerah antara lain, BPN, PPAT, Dinas Pemprop DKI terkait DPRD, PAM Jaya dan lain-lain.

“Jadi dalam upaya pemberantasan korupsi yang tampak di permukaan yakni penyelamatan, pengamanan dan penindakan terhadap berbagai kebocoran pengeluaran. Tetapi, jarang terpikirkan kebocoran pada proses pendapatan dari uang negara maupun daerah sehingga perlu dilakukan tata kelola pendapatan daerah,”pungkasnya.

Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai upaya bersama mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel serta berkeadilan khususnya terkait hak atas tanah dan bangunan.

“Saya bersyukur hadir dalam kegiatan ini karena banyak mendapatkan pencerahan seputar tata kelola pendapatan daerah yang bisa lebih baik lagi, serta menambah wawasan bagi para PPAT di Jakarta,”ujar Teguh Setyabudi di Hotel Royal, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Lainnya

Krisis Kerja Berlapis, 84 Juta Orang Bekerja Hanya untuk Bertahan Hidup

30 April 2026 - 19:25 WIB

Krisis Kerja Berlapis, 84 Juta Orang Bekerja Hanya Untuk Bertahan Hidup

Minta Damai Ditolak Trump, Iran Terdesak Ekonomi Hancur dan Industri Lumpuh

30 April 2026 - 18:12 WIB

Minta Damai Ditolak Trump, Iran Terdesak Ekonomi Hancur Dan Industri Lumpuh

Rp25 Juta Per Episode! CBA: Anggaran Podcast DPRD Jatim Janggal dan Mencurigakan

30 April 2026 - 17:53 WIB

Rp25 Juta Per Episode! Cba: Anggaran Podcast Dprd Jatim Janggal Dan Mencurigakan
Trending di Headline