Menu

Mode Gelap
Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Banjir Dukungan, Ade Rosi Layak Jadi Ketua Golkar di Lebak Lukai Birokrasi, Dugaan Nepotisme dalam Pelantikan Pejabat Eselon II Pemprov Banten Disorot Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf Dugaan Mengatasnamakan BRI Terkuak, Email Dotcom Jadi Sinyal Bahaya Bagi PT Maga Seribu Perkasa

Nasional

Menteri Nusron: Batlkan Sertipikat di Laut Tanggerang 


Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Perbesar

Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Teropongistana.com Kabupaten Tangerang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertipikat yang terbit di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Proses pembatalan ini dilakukan dengan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

“Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertipikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur. Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. Namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya,” ujar Menteri Nusron kepada awak media usai meninjau kondisi fisik material tanah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Jumat (24/01/2025).

Menteri Nusron melanjutkan, pihaknya memastikan proses pembatalan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang sah dan sesuai dengan aturan yang ada. Jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material, proses pembatalannya cacat juga,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, menyaksikan Penandatanganan Permohonan Pembatalan SK Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang langsung disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Lebih lanjut Menteri Nusron mengaku, bahwa proses verifikasi sertipikat tanah sendiri memerlukan waktu, dan hingga saat ini, sekitar 50 bidang tanah telah diperiksa. “Kami akan terus memeriksa satu per satu, karena setiap dokumen dan material tanah harus dicek dengan cermat,” kata Nusron Wahid.

Selain itu, terkait sanksi dalam penerbitan sertipikat, Menteri Nusron menjelaskan jika hal tersebut merupakan tindak pidana, tentu terdapat sanksi. “Namun, bagi pejabat kami, itu disebut maladministrasi, karena dianggap tidak _prudent_ dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan manajemen risiko serta ketelitian petugas dalam proses verifikasi. “Dengan adanya aplikasi Bhumi ATR/BPN, kesalahan apapun tidak bisa disembunyikan. Semua orang bisa mengakses data dan menjadi kontrol sosial,” tutup Menteri Nusron.

 

Baca Lainnya

Tegakan Hukum di Sulsel, Dr Didik Farkhan UngAkan Focus Tiga Poin Penting

31 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Tegakan Hukum Di Sulsel, Dr Didik Farkhan Ungakan Focus Tiga Poin Penting

H Ayep Zaki Sinergi Bareng Pemerintah Gorontalo, Ada Apa

30 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki Menghadiri Pencanangan Dan Penanaman Bambu Betung Yang Digelar Pemerintah Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Ini Menjadi Momentum Kebersamaan Dua Daerah Yang Terjalin Dalam Semangat Menanam Kebaikan. “Saya Bersama Bupati Boalemo (Rum Pagau) Dan Wakil Ketua Dprd Provinsi Gorontalo (Ridwan Monoarfa), Baru Saja Menanam Bambu Betung. Ini Menjadi Lambang Menanam Kebaikan Antara Kota Sukabumi Dan Kabupaten Boalemo. Mudah-Mudahan Pada Waktunya, Kita Akan Memanen Benih Kebaikan Ini,” Ujar H. Ayep Zaki Sesaat Setelah Menanam Bambu Betung Di Desa Kuala Lumpur, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Kamis (30/10/2025). Penanaman Tersebut Juga Disaksikan Anggota Dpr Ri Dari Dapil Gorontalo Yang Juga Ketua Dpw Nasdem Gorontalo, Rachmat Gobel, Bupati Boalemo Rum Pagau, Wakil Bupati Lahmuddin Hambali, Jajaran Forkopimda Boalemo, Serta Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi. Dalam Kesempatan Tersebut, Ayep Zaki Menyampaikan Makna Di Balik Penanaman Bambu Betung Yang Dilakukan Bersama Para Tokoh Daerah Dan Nasional, Bahwa Setiap Kebaikan Yang Ditanam Akan Melahirkan Kebaikan Baru Di Masa Mendatang. “Apabila Kita Menanam, Pasti Akan Memanen. Maka Tanamlah Kebaikan Agar Kita Memanen Kebaikan Juga,” Tukasnya. *Menanam Kebaikan Dalam Bentuk Wakaf Produktif* Semangat Menanam Kebaikan Juga Muncul Dalam Bentuk Lain, Yakni Melalui Program Wakaf Produktif Yang Telah Dijalankan Di Kota Sukabumi. Program Ini Mendapat Apresiasi Langsung Dari Rachmat Gobel, Yang Melihat Kesamaan Nilai Antara Gerakan Pelestarian Bambu Dengan Semangat Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Wakaf. “Saya Menyambut Baik Program Wakaf Produktif Di Kota Sukabumi. Ke Depan, Kami Di Gorontalo Akan Mengimplementasikan Konsep Wakaf Produktif Tersebut,” Ujar Rachmat Gobel Dalam Pernyataannya. Rachmat Gobel Menilai, Gerakan Wakaf Produktif Seperti Yang Dikembangkan Di Kota Sukabumi Adalah Bentuk Nyata Dari Menanam Kebaikan Sosial Dan Ekonomi Yang Hasilnya Dapat Dinikmati Masyarakat Luas. &Quot;Wakaf Tidak Hanya Dimaknai Sebagai Ibadah, Sekaligus Instrumen Pembangunan Berkelanjutan Yang Mampu Memberdayakan Komunitas Dan Memperkuat Kemandirian Ekonomi Umat,&Quot; Jelas Gobel. Ini Seolah Menegaskan Di Akar Rumput Telah Terjalin Kolaborasi Yang Mapan Antara Gorontalo Dan Kota Sukabumi, Rachmat Gobel Dan Ayep Zaki. Di Tempat Yang Sama, Bupati Boalemo Rum Pagau Menilai Kegiatan Penanaman Bambu Ini Sebagai Langkah Strategis Untuk Pelestarian Lingkungan Sekaligus Edukasi Ekologis Bagi Masyarakat. “Program Ini Sangat Bagus, Bambu Di Masa Depan Akan Menjadi Pengganti Kayu. Penebangan Kayu Sangat Dilarang Karena Kita Berada Di Wilayah Khatulistiwa, Di Mana Hutan Kita Adalah Paru-Paru Dunia,” Ungkap Rum Pagau. *Simbol Persaudaraan Dan Peradaban* Penanaman Bambu Betung Di Gorontalo Menjadi Simbol Sinergi Lintas Daerah Yang Menghubungkan Nilai Kearifan Lokal Dengan Gerakan Sosial Modern. Baik Penanaman Bambu Maupun Pengembangan Wakaf Produktif Sama-Sama Berakar Pada Prinsip Keberlanjutan Dan Kemaslahatan. Dari Kegiatan Ini, Terlihat Bagaimana Pemerintah Kota Sukabumi Dan Kabupaten Boalemo Saling Menginspirasi Dalam Membangun Peradaban Baru Yang Berlandaskan Kebaikan, Gotong Royong, Dan Kepedulian Terhadap Lingkungan Serta Kesejahteraan Masyarakat.

Penumpang Whoosh Naik 6,3 Presen, KCIC Catat 5,1Juta Pengguna Hingga Oktober 2025

30 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Penumpang Whoosh Naik 6,3 Presen, Kcic Catat 5,1Juta Pengguna Hingga Oktober 2025
Trending di Nasional