Menu

Mode Gelap
Gawat, Diduga Tak Berizin Lengkap, Kandang Ayam Broiler di Ciomas Serang Disorot Mahasiswa Matahukum Desak BPK dan KPK Telusuri Penggunaan Fasilitas Negara untuk Partai Politik Ketua DPRD Kota Serang: SiLPA APBD 2025 Rp73,1 Miliar Belum Cukup Tutupi Defisit Anggaran 2026 12 Advokat Baru Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Papua Barat, La Ode Ghondohi Dorong Penegakan Hukum Berintegritas Menganyam Jaring Pengaman Industri: Sinergi LKS Bipartit, LKS Tripartite, dan Satgas Mitigasi PHK Komisi I DPR Pantau Penyanderaan Empat ABK WNI di Somalia, Opsi Operasi Pembebasan Disiapkan

Hukum

Ambu Anne Mangkir Dipanggilan Kejari Dugaan Gratifikasi


					Anne Ratna Mustika. Perbesar

Anne Ratna Mustika.

 Teropongistana.com Jawa Barat – Anne Ratna Mustika dikabarkan berhalangan hadiri panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Ambu Anne yang karib disapa ini merupakan mantan Bupati Purwakarta belum memenuhi panggilan Kejari Jumat, 24 Januari 2025.

Pemanggilan terhadap Ambu Anne oleh Kejari untuk dimintai keterangan atas dugaan gratifikasi mobil mewah.

Menurutnya, Kejari juga telah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan sedang sakit.

“Tidak (tidak hadir), yang bersangkutan sakit,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 24/01/2025.

Diketahui, pihak Kejaksaan sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap dugaan gratifikasi pada awal tahun 2024.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, pihak Kejari menyita Mobil Zenix Hybrid keluaran terbaru, disita pada Mei 2024.

Hal ini masuk kategori mobil mewah karena harga mobil tersebut di atas Rp500 juta.

Baca Lainnya

Harga Satuan Rp2,2 Miliar per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub DKI Dipertanyakan

24 Juni 2026 - 20:37 WIB

Harga Satuan Rp2,2 Miliar Per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub Dki Dipertanyakan

Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya

24 Juni 2026 - 20:18 WIB

Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi Iii Dpr: Hukum Seberat-Beratnya

Fotonya Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, CBA: KPK Harus Usut Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana

24 Juni 2026 - 17:26 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum