Menu

Mode Gelap
Silaturahmi Makin Erat, Muslim Suryadi Gerakkan FKDM Menuju Indonesia Maju Tolak Kambing Hitam, Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Dirut KAI Dinonaktifkan Padahal Suara Rakyat, BaraNusa Desak Pemerintah Wujudkan Sekolah Gratis Viral Video Pria Berbaju Putih Tarik Upeti PKL Parung: Ke Mana Satpol PP Rakyat Terhimpit Ekonomi, Stafsus Bamsoet Malah Pamer Jet Pribadi Momentum Baru Kejaksaan Jabar, Kajati Lantik Asisten Intel dan Kajari Cirebon

Hukum

Ambu Anne Mangkir Dipanggilan Kejari Dugaan Gratifikasi


					Anne Ratna Mustika. Perbesar

Anne Ratna Mustika.

 Teropongistana.com Jawa Barat – Anne Ratna Mustika dikabarkan berhalangan hadiri panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Ambu Anne yang karib disapa ini merupakan mantan Bupati Purwakarta belum memenuhi panggilan Kejari Jumat, 24 Januari 2025.

Pemanggilan terhadap Ambu Anne oleh Kejari untuk dimintai keterangan atas dugaan gratifikasi mobil mewah.

Menurutnya, Kejari juga telah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan sedang sakit.

“Tidak (tidak hadir), yang bersangkutan sakit,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 24/01/2025.

Diketahui, pihak Kejaksaan sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap dugaan gratifikasi pada awal tahun 2024.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, pihak Kejari menyita Mobil Zenix Hybrid keluaran terbaru, disita pada Mei 2024.

Hal ini masuk kategori mobil mewah karena harga mobil tersebut di atas Rp500 juta.

Baca Lainnya

Pengadaan Printer BGN Diduga Mark Up, Mahasiswa Akan Demo di Kejaksaan

3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Pengadaan Printer Bgn Diduga Mark Up, Mahasiswa Akan Demo Di Kejaksaan

Jejak Korupsi 15 Tahun Terbongkar, Kejari Bekasi Usut BUMD Migas

3 Mei 2026 - 22:31 WIB

Jejak Korupsi 15 Tahun Terbongkar, Kejari Bekasi Usut Bumd Migas

Dugaan Mark Up Proyek Listrik, CBA Minta Kejati DKI Usut Tuntas Aliran Dana

3 Mei 2026 - 19:17 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Listrik, Cba Minta Kejati Dki Usut Tuntas Aliran Dana
Trending di Hukum