Menu

Mode Gelap
Silaturahmi Makin Erat, Muslim Suryadi Gerakkan FKDM Menuju Indonesia Maju Tolak Kambing Hitam, Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Dirut KAI Dinonaktifkan Padahal Suara Rakyat, BaraNusa Desak Pemerintah Wujudkan Sekolah Gratis Viral Video Pria Berbaju Putih Tarik Upeti PKL Parung: Ke Mana Satpol PP Rakyat Terhimpit Ekonomi, Stafsus Bamsoet Malah Pamer Jet Pribadi Momentum Baru Kejaksaan Jabar, Kajati Lantik Asisten Intel dan Kajari Cirebon

Hukum

Anton Suratto Dorong Pemerintah Berikan Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia


					Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto, Senin (27/1/2025) Perbesar

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto, Senin (27/1/2025)

Teropongistana.com JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mendorong pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur, Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu dan Kementerian terkait lainnya dapat memberikan pendampingan maksimal kepada lima korban pekerja migran Indonesia (PMI). Hal tersebut lantaran terjadi kejadian penembakan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) beberapa waktu lalu.

“Baik itu tindakan medis maupun bantuan hukum apabila diperlukan. Pemerintah harus memastikan hak-hak para korban tersebut terpenuhi,” kata Anton kepada awak media di Jakarta, Senin, (27/1/2025).

“Saya juga sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada satu PMI yang meninggal. Saya juga berdoa agar PMI yang sedang dirawat segera diberikan kesembuhan,” tambah Anton.

Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat itu juga turut meminta, pemerintah memberikan nota diplomatik dan mendorong penyelidikan atas kejadian tersebut. Hal ini, kata Anton, karena ada indikasi penggunaan kekuatan berlebihan sehingga menewaskan satu dan melukai 4 PMI lainnya.

“Saya berharap di masa mendatang, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Perlu pendekatan yang lebih mengedepankan kemanusiaan sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” ungkap Anton.

Lebih lanjut, Anton juga mendesak, pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk duduk bersama merumuskan langkah perlindungan yang tepat bagi para pekerja tersebut.

“Pemerintah Indonesia harus selalu hadir sehingga warga negara yang berada di luar negeri, memperoleh hak perlindungan yang sama serta merasa aman karena Pemerintah Indonesia wajib hadir untuk melindungi warga negaranya,” tandas Anton.

Baca Lainnya

Pengadaan Printer BGN Diduga Mark Up, Mahasiswa Akan Demo di Kejaksaan

3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Pengadaan Printer Bgn Diduga Mark Up, Mahasiswa Akan Demo Di Kejaksaan

Jejak Korupsi 15 Tahun Terbongkar, Kejari Bekasi Usut BUMD Migas

3 Mei 2026 - 22:31 WIB

Jejak Korupsi 15 Tahun Terbongkar, Kejari Bekasi Usut Bumd Migas

Dugaan Mark Up Proyek Listrik, CBA Minta Kejati DKI Usut Tuntas Aliran Dana

3 Mei 2026 - 19:17 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Listrik, Cba Minta Kejati Dki Usut Tuntas Aliran Dana
Trending di Hukum