Menu

Mode Gelap
Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045 Penumpang WNA Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Banjir Dukungan, Ade Rosi Layak Jadi Ketua Golkar di Lebak Lukai Birokrasi, Dugaan Nepotisme dalam Pelantikan Pejabat Eselon II Pemprov Banten Disorot

Hukum

BPK Bahas Pemeriksaan Laporan Keuangan LK KLH/BPLH Tahun 2024


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di kantor BPK, Jakarta, Kamis (30/01). Perbesar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di kantor BPK, Jakarta, Kamis (30/01).

Teropongistana.com Jakarta Humas BPK , Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk membahas pemeriksaan laporan keuangan (LK) KLH/BPLH tahun 2024 di kantor BPK, Jakarta, Kamis (30/01).

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua BPK Budi Prijono, Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif, serta para pejabat dari BPK maupun KLH/BPLH.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK menjelaskan beberapa aspek penting dalam pemeriksaan LK KLH/BPLH tahun 2024, di antaranya mengenai dasar hukum, standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN), jenis pemeriksaan, sasaran pemeriksaan, dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pemeriksaan.

Wakil Ketua BPK mengatakan bahwa pemeriksaan atas LK KLH/BPLH tahun 2024 dilakukan dengan pendekatan audit berbasis risiko atau risk based audit (RBA) yang difokuskan pada akun-akun yang berisiko tinggi.

“Pemeriksaan dilakukan melalui pendekatan risk based audit (RBA) yaitu pemeriksaan difokuskan pada akun-akun yang berisiko tinggi agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dalam penentuan opini,” kata Wakil Ketua BPK.

Pada pemeriksaan LK KLH/BPLH, BPK memfokuskan pemeriksaan pada kecukupan pengungkapan atas pagu dan realisasi anggaran, pendapatan negara bukan pajak, belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, kas dan aset.

Pemeriksaan dilaksanakan mulai bulan Januari hingga Maret 2025, dengan pelaporan pemeriksaan pada bulan April 2025.

Wakil Ketua BPK berharap agar komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak dapat berjalan dengan baik dan efektif serta adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu.

Selain itu, diharapkan pula agar akses data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan agar diberikan seluas-luasnya kepada tim pemeriksa BPK yang melaksanakan tugas pemeriksaan.

Baca Lainnya

KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

3 November 2025 - 15:04 WIB

Kpk Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

1 November 2025 - 10:05 WIB

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

Komitmen Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance dengan Periksa Wakil Walikota Bandung

31 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Komitmen Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance Dengan Periksa Wakil Walikota Bandung
Trending di Hukum