Menu

Mode Gelap
Skandal Dugaan HP dan Sabu dari Balik Jeruji, Lapas Kelas I Tangerang di Ujung Sorotan Pembakaran Plastik Aluminium di Maja Diduga Ilegal, Ancam Kesehatan Warga CBA Minta Kejati Jabar Usut Pengadaan PC Rp1,6 Miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Telan Anggaran 54 Miliar, Kejati Jawa Timur Diminta Bongkar Penyebab Pembangunan Proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban yang Rusak Hentikan! Oknum Polisi Diduga Bisnis Tambang Emas di Gunung Guruh Tudingan Dompet Security Dibantah, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I Angkat Bicara

Nasional

Dalam 100 Hari, Jaminan Produk Halal Buka 12.321 Lapangan Kerja Baru


					Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan. Perbesar

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.

Teropongistana.com YOGYAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang dijalankan pemerintah telah memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja di Indonesia khususnya dalam kurang lebih 100 hari terakhir. Hal itu disampaikan Babe Haikal, sapaan akrabnya, usai menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha di Gedung Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (4/2/2025).

“Selama kurang lebih tiga bulan kami menjalankan amanat ini, Alhamdulillah, sudah membuka lapangan pekerjaan kepada lebih dari 12.000 orang tanpa perlu membangun pabrik,” ungkap Babe Haikal.

Penciptaan 12.321 lapangan kerja tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui program rekrutmen sejumlah SDM di bidang JPH. Di antaranya Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang bertugas membantu pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal, Auditor Halal, Penyelia Halal, serta Juru Sembelih Halal.

Selain berhasil membuka lapangan kerja baru, program penyelenggaraan JPH melalui sertifikasi halal juga memberikan manfaat langsung bagi para pelaku usaha, terlebih bagi usaha mikro dan kecil (UMK).

“Kita juga telah menerbitkan sertifikat halal kepada lebih dari 106.000 pelaku usaha, dan selama periode Oktober sampai hari ini tercatat 595.788 produk telah mendapatkan sertifikasi halal,” tambahnya.

Menurut Babe Haikal, keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan stabilitas nasional guna mencapai target pertumbuhan ekonomi dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Dalam kesempatan tersebut, Babe Haikal juga menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat. Sebab, Sertifikasi Halal selain bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kehalalan produk yang beredar di masyarakat, juga menjadi nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produk halal yang semakin berdaya saing. Bahkan, banyak pelaku usaha yang berhasil menembus pasar ekspor produk halal ke luar negeri.

“Dengan adanya sertifikasi halal, para pelaku usaha tidak hanya meningkatkan daya saing produk mereka, tetapi juga turut mendukung visi Indonesia sebagai pemain utama di pasar produk halal global.” lanjut Babe Haikal.

“Kami sangat optimis bahwa ke depan program ini (jaminan produk halal) tidak hanya menciptakan lebih banyak lapangan kerja, tetapi juga memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Semua ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk mendukung Indonesia sebagai pusat halal dunia.” sambungnya.

“Untuk itu, sinergi kolaborasi dan kerja sama antara seluruh stakeholder terkait baik itu Kementerian, Lembaga, Pemda, perguruan tinggi, halal cneter, ormas, swasta, dan seluruh pemangku kepentingan terkait harus terus kita perkuat untuk mewujudkan cita-cita mulia kita ini.” pungkasnya. []

Baca Lainnya

Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah

13 Januari 2026 - 00:20 WIB

Kementerian Agama Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (Pmbm) Tahun Pelajaran 2026/2027. Sejak Januari 2026, Seleksi Resmi Dimulai Dengan Satu Janji Klasik: Semuanya Diatur, Tertib, Dan Transparan—Setidaknya Di Atas Kertas Petunjuk Teknis.

Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Smelter Harita Group Di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang
Trending di Nasional