Menu

Mode Gelap
CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

Nasional

Jalankan Fungsi Legislatif, Komisi II DPR RI Panggil DKPP


Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Jumat (24/1/2025) Perbesar

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Jumat (24/1/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Komisi II DPR mengadakan rapat evaluasi kinerja secara tertutup dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi, Rabu (12/2/2025)

“Mungkin kalau tata tertib itu fungsinya bagaimana kita melakukan controling check and balance, ya. Jadi bukan seperti yang dipikirkan, wah bahwa akan ada apa gitu ya, enggak, itu check and balances. Jadi kita menjalankan fungsi evaluasi, check and balance terhadap pengaduan-pengaduan masyakarat,” kata politisi Demokrat tersebut.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat itu mengaku tak paham rapat tersebut dilaksanakan tertutup. Namun, apabila terlihat adanya teguran-teguran dari legislator, menurut dia hal itu menimbulkan kesan beragam.

“Ya kalau menegur kan kita enggak boleh, kadang-kadang kita nanti muncul di YouTube kelihatan kaya apa, ini kan teguran-teguran biasa, evaluasi,” ucap Dede.

Dia menekankan saat ini Komisi II DPR juga ingin mengevaluasi terkait pemilihan. Para legislator mengeklaim mendapat keluhan dari masyarakat dan membutuhkan solusi konkret.

“Saya pikir evaluasi pilkada tetap harus dilakukan terus, kemudian mendengar masukan-masukan, mengenai kesulitan-kesulitan, yang mungkin perlu kita lihat (juga) adalah kinerja,” ucap politisi dari partai berlambang mercy tersebut.

Sebelumnya, DPR mengesahkan Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib). Beleid itu mengatur soal pejabat publik hasil uji kelayakan boleh dievaluasi parlemen.

Adapun perubahan beleid itu tertuang pada Pasal 228 A. Berikut bunyinya:

(1) Dalam rangka menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2), DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.

Baca Lainnya

CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur

18 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Cba: Kenaikan Pbb Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan Dan Mendagri Layak Mundur

Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok

17 Agustus 2025 - 22:01 WIB

Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan Di Sungai Cibalok

Penggiat Lingkungan Desak Presiden Copot Mendagri Tito Karnavian Terkait Kenaikan PBB

16 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Penggiat Lingkungan Desak Presiden Copot Mendagri Tito Karnavian Terkait Kenaikan Pbb
Trending di Nasional