Menu

Mode Gelap
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus MBG Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang CBA Sebut Penyidikan KPK di Bea Cukai Janggal, Diduga Lindungi Jaringan Mafia Semakin Kencang Wacana Dua Periode, Ruang Bersaing Figur Koalisi Menuju 2029 Makin Sempit

Nasional

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar


					Foto/Dok. Kelompok Mahasiswa dan Pemuda Advokasi Anggaran Rakyat (KOMPAS-R) Perbesar

Foto/Dok. Kelompok Mahasiswa dan Pemuda Advokasi Anggaran Rakyat (KOMPAS-R)

Teropongistan.com Jakarta – Kelompok Mahasiswa dan Pemuda Advokasi Anggaran Rakyat (KOMPAS-R) menggelar audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kantor Kementerian PU, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).

Audiensi ini dilakukan untuk meminta penjelasan serta mendorong evaluasi menyeluruh baik internal maupun eksternal atas pelaksanaan paket pekerjaan peningkatan Jalan Simpang Ciboleger, bagian dari program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp9,6 miliar, yang dikerjakan oleh CV. Masayu Citra Wisesa.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang sebelumnya dilakukan KOMPAS-R di Kementerian PU. Dalam aksi tersebut, KOMPAS-R menyampaikan sejumlah catatan kritis dan tuntutan terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi kontrak serta perencanaan teknis yang berlaku.

Hingga audiensi digelar, KOMPAS-R menilai belum ada penjelasan yang komprehensif, terbuka, dan bertanggung jawab dari pihak kementerian atas tuntutan yang telah disampaikan.
Perwakilan KOMPAS-R, Prayoga Pangestu, menyatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan sekaligus memastikan adanya pertanggungjawaban administratif dan teknis dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan tersebut.

“Audiensi ini merupakan upaya menindaklanjuti tuntutan aksi sebelumnya. Namun sampai hari ini, kami menilai belum ada langkah konkret maupun penjelasan substansial dari Kementerian PU atas persoalan yang kami soroti,” ujar Prayoga.

KOMPAS-R menyayangkan pelaksanaan audiensi yang hanya dihadiri oleh perwakilan Subbagian Komunikasi Publik dan Direktorat Kepatuhan Intern Kementerian PU, tanpa kehadiran pihak-pihak teknis yang memiliki kewenangan langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek peningkatan Jalan Simpang Ciboleger.

Atas dasar itu, KOMPAS-R secara tegas mengultimatum Kementerian PU untuk menjadwalkan ulang audiensi lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, yakni:

•Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten

•Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi Banten

•PPK 2.3 Provinsi Banten

•Konsultan pengawas pekerjaan Simpang–Ciboleger

•Penyedia jasa pelaksana, CV. Masayu Citra Wisesa

KOMPAS-R menegaskan, kehadiran seluruh unsur tersebut merupakan syarat mutlak agar audiensi berjalan efektif, berbasis data teknis, serta mampu menghasilkan kejelasan dan rekomendasi yang terukur.

“Tanpa kehadiran pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab langsung, audiensi berpotensi menjadi forum formalitas tanpa solusi konkret. Kementerian PU harus bersikap serius dan terbuka,” tegas Prayoga.

Sebagai bagian dari kontrol sosial yang konstruktif, KOMPAS-R menyatakan akan terus mengawal proses klarifikasi dan evaluasi proyek peningkatan Jalan Simpang Ciboleger hingga terdapat kepastian langkah tindak lanjut dari Kementerian PU, serta memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan kontrak, prinsip akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat. (Red)

Baca Lainnya

Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja

23 Juni 2026 - 16:50 WIB

Ikhyar Velayati : Mbg Meningkatkan Ekonomi Nasional Dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja

LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo

22 Juni 2026 - 19:52 WIB

Lhkpn Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka Di Kasus Suap Blueray Cargo

Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang

22 Juni 2026 - 17:24 WIB

Disekap Dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang
Trending di Nasional