Menu

Mode Gelap
Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan 200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran

Hukum

Direktur Center For Budget Mendesak Kejagung Segera Memanggil Suami Komdigi Meutya Hafid Terkait Dugaan Terlibat Korupsi Impor Gula


					Keterangan Foto: Noer Fajrieansyah mantan Ketua Umum PB HMI serta suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Perbesar

Keterangan Foto: Noer Fajrieansyah mantan Ketua Umum PB HMI serta suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Teropongistana.com Jakarta – Skandal korupsi impor gula yang merugikan negara hingga triliunan rupiah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, desakan menguat agar Kejaksaan Agung mengusut dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah, mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Noer Fajrieansyah juga diketahui sebagai mantan Ketua Umum PB HMI serta suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan, Kejaksaan Agung harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini

“Kami mendesak Kejagung segera memanggil dan menyelidiki keterlibatan Noer Fajrieansyah. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” kata Uchok, Rabu (5/3/2025).

Uchok menegaskan, Kejagung harus menunjukkan profesionalisme dan independensi, serta tanpa terpengaruh oleh jabatan atau relasi politik seseorang.

“Jangan sampai karena seseorang memiliki koneksi kuat, penegakan hukum jadi melempem. Kejagung harus berani menindak semua pihak yang terlibat, termasuk Noer Fajrieansyah, yang diketahui sebagai suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid,” tegasnya.

Kasus korupsi ini sebelumnya telah menyeret beberapa nama besar, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang kini berstatus tersangka.

Uchok menekankan, korupsi di sektor impor gula tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap perekonomian nasional.

“Kerugian negara dalam kasus ini sangat besar. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja tanpa kejelasan hukum,” ujarnya.

Dalam catatan media, dari rilis terakhir Kejagung, ada dua orang yang diperiksa, yakni STM selaku Direktur PT Gangsar Alam Semesta dan AYS selaku Direktur CV Abad Baru.

Sebelumnya, berbagai pihak juga sudah diperiksa penyidik, namun nama ini belum terlihat dalam daftar saksi yang dipanggil terkait kasus importasi gula di Kemendag 2015-2016.

Baca Lainnya

Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

16 April 2026 - 11:46 WIB

Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen Atau Diperiksa

P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten

16 April 2026 - 10:38 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!

Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung

15 April 2026 - 22:36 WIB

Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung
Trending di Hukum