Menu

Mode Gelap
Refleksi Hardiknas 2026, PB PII Serukan Aksi Lawan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Lelang Rp12,8 Miliar Bermasalah, CBA Minta Kejati DKI Usut Proyek DLH Sambil Pencitraan, Dewan Erik Heriana Hadir Gotong Royong Bangun Jalan di Cibadak Komisi IX DPR RI Ingatkan Jangan Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja, RUU Ketenagakerjaan Harus Adil MataHukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas PKH, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik BCW Kritik Keamanan Proyek Karian-Serpong: Minim Pengawasan KemenPUPR

Hukum

Tangkap, FPM Kutuk Komentar Bupati Sumenep Soal Kasus BSPS


					Keterangan foto : Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama mengecam keras pernyataan Fauzi, Rabu (7/5/2025) Perbesar

Keterangan foto : Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama mengecam keras pernyataan Fauzi, Rabu (7/5/2025)

Teropongistana.com JAKARTA – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo terkesan cuci tangan terkait dugaan penyelewengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merugikan ribuan masyarakat miskin Sumenep.

Fauzi menyebut bantuan rumah swadaya agar masyarakat miskin memiliki hunian layak itu merupakan program pemerintah pusat.

Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama mengecam keras pernyataan Fauzi. Asip menilai komentar itu tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang memiliki semangat anti korupsi.

“Bagaimana mungkin seorang Bupati bisa menyampaikan narasi yang begitu tidak berpihak pada semangat pemberantasan korupsi? Ini justru menunjukkan sikap apatis terhadap penderitaan rakyat yang dirugikan,” kata Asip saat ditemui di Jakarta pada Rabu (7/5/2025).

Menurut Asip, walaupun BSPS secara teknis bukan program yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten, kasus ini terjadi di wilayah Sumenep dan telah merugikan masyarakat miskin Sumenep.

Karena itu, kata Asip, Bupati seharusnya berdiri di depan, mendorong pengungkapan kasus ini secara transparan, bukan malah cuci tangan dan menghindari tanggung jawab moral.

“Asumsinya sederhana, jika ada rakyat yang dizalimi di Sumenep, maka Bupati semestinya menjadi yang pertama bersuara membela rakyat, bukan malah menyampaikan narasi yang tidak pantas dan melemahkan semangat keadilan,” ujar dia.

Melihat sikap Fauzi yang seperti itu, FPM menilai Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu tidak layak menerima penghargaan apapun terkait komitmen anti korupsi.

Hal itu sebagai sindiran atas penghargaan yang baru-baru ini diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemkab Sumenep karena dinilai sukses menata birokrasi yang bebas dan bersih dari korupsi.

“Seorang pemimpin tidak dinilai dari seberapa sering ia berbicara soal korupsi, tapi dari bagaimana ia berdiri ketika rakyatnya dirugikan,” ucapnya.

“Fauzi tak layak menerima penghargaan apappun terkait anti korupsi,” pungkasnya.

Diketahui, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyebut program BSPS yang kini bermasalah secara hukum bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menurutnya, hal itu merupakan urusan pemerintah pusat.

Sebab itu, ia enggan komentar soal BSPS, bahkan juga tidak mau menindaklanjuti laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terkait korupsi BSPS yang disampaikan pada tanggal 28 April 2025.

“Urusan pusat (BSPS), bukan urusan kita. Mekanismenya saja dilihat, ya,” kata Fauzi dikutip dari Kompas.

Baca Lainnya

Lelang Rp12,8 Miliar Bermasalah, CBA Minta Kejati DKI Usut Proyek DLH

2 Mei 2026 - 21:03 WIB

Lelang Rp12,8 Miliar Bermasalah, Cba Minta Kejati Dki Usut Proyek Dlh

MataHukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas PKH, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik

2 Mei 2026 - 13:59 WIB

Matahukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas Pkh, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik

Tidak Cukup Bukti, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut

1 Mei 2026 - 22:18 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Nasional