Menu

Mode Gelap
Rakyat Papua Tengah Tuding Ada Pembiaran Penyerobotan Lahan oleh PT Jati Dharma Indah Dugaan Bobol Data Nasabah Untuk Kredit Fiktif, PT Mega Central Finance Dilaporkan Ke Menteri Purbaya Jampidsus Dilaporkan ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas PKH Komrad 98 Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Matahukum Minta JamWas Tegur Petugas dan Oknum TNI di Kejari Lebak Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman, menegaskan pentingnya memperkuat landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Daerah

KH. Maman Imanulhaq Resmi Sandang Gelar Doktor: Tegaskan Rekonstruksi Budaya, Bukan Sinkretisme di Cirebon


Foto Istimewa (Red) Perbesar

Foto Istimewa (Red)

Teropongistana.com Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKB, KH. Maman Imanulhaq, resmi meraih gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta.

Dalam sidang promosi doktoral yang berlangsung khidmat dan penuh apresiasi, Kiai Maman dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan—menandai puncak pencapaian akademik yang melengkapi kiprahnya sebagai seorang ulama, intelektual, dan politisi kebangsaan, 17 Mei 2025.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. Ahmad Su’adi, MA.Hum, didampingi Sekretaris Sidang Dr. Siti Nabilah, S.Sos.I, M.Pd, serta promotor Dr. Ngatawi Al Zastrouw, M.Si, dan co-promotor Dr. Ayatullah, M.Ud. Dewan penguji terdiri dari Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA, Dr. Fariz Al Nizar, M.Hum, dan Dr. A. Ginanjar Sya’ban, M.Hum.

Dalam sesi tanya jawab, Prof. Said Aqil sempat menyoroti ketidakhadiran kutipan ayat Al-Qur’an dalam disertasi setebal ratusan halaman tersebut. Menanggapi hal ini, KH. Maman menyatakan kesiapannya untuk memasukkan ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan dalam revisi akhir disertasinya.

Studi Interaksi Islam dan Budaya Cirebon

Disertasi KH. Maman yang berjudul “Dinamika Islam dan Budaya Lokal: Studi Interaksi Islam dan Tradisi Cirebon Abad XV sampai XVII” menelusuri proses interaksi antara Islam dan budaya lokal Cirebon sejak masa Pangeran Cakrabuwana hingga Sunan Gunung Jati.

Melalui pendekatan sejarah dinamis ala Arnold Toynbee, KH. Maman menolak anggapan bahwa proses tersebut merupakan bentuk sinkretisme. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa yang terjadi adalah rekonstruksi budaya—yakni bentuk adaptasi kreatif yang tetap menjaga kemurnian akidah Islam dalam menyerap unsur lokal.

Disertasi ini mengungkap bagaimana nilai-nilai Islam membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat Cirebon, serta strategi kultural yang memungkinkan Islam diterima secara damai dan luas oleh masyarakat.

Kontribusi Intelektual dan Spiritualitas Politik

Dalam pidato akademiknya, KH. Maman menyampaikan rasa syukur atas pencapaian gelar doktor di usia 52 tahun. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan wujud komitmen terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, dunia pesantren, dan kebijakan publik yang berakar dari nilai-nilai Islam.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, atas dukungan serta diskusi intelektual yang terus terjalin di tengah kesibukan nasional.

“Saya berharap disertasi ini tidak berhenti di rak perpustakaan, tetapi menjadi kontribusi ilmiah dan spiritual bagi dunia pesantren, santri, serta arah baru politik kebangsaan yang inklusif dan membumi,” ujar Kiai Maman menutup pidatonya.

Dukungan Tokoh Nasional

Momentum bersejarah ini turut disaksikan oleh sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan keluarga besar PKB serta DPR RI. Hadir antara lain Ketua Fraksi PKB DPR RI Dr. Jazilul Fawaid, MA, Wakil Ketua DPR RI Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P, Menteri PPPA Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, Kepala BPKH Dr. Fadlul Imansyah, serta Plt. Rektor UNUSIA dr. Syahrizal Syarif, MPH, Ph.D. Turut mendampingi pula sang istri Hj. Upik Rofiqoh, S.Pd.I dan keluarga besar.

 

(Akbar)

Baca Lainnya

Rakyat Papua Tengah Tuding Ada Pembiaran Penyerobotan Lahan oleh PT Jati Dharma Indah

25 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Papua Tengah — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Dinilai Tutup Mata Terhadap Laporan Rakyat Papua Tengah Soal Dugaan Penyerobotan Tanah Ulayat Oleh Pt Jati Dharma Indah (Jdi). Yusak Ernes Tebay, Pemilik Lahan Di Wilayah Tersebut, Menuntut Keadilan Dan Meminta Pemerintah Bertindak Atas Pelanggaran Yang Sudah Berlangsung Sejak 2014. Menurut Yusak, Pt Jati Dharma Indah Melakukan Penebangan Kayu Di Area Seluas Sekitar Dua Kilometer Persegi Tanpa Izin Dari Pemilik Hak Ulayat. “Perusahaan Ini Masuk Tanpa Permisi, Tidak Lewat Pintu, Tapi Lewat Jendela. Mereka Menebang Seenaknya Dan Mengabaikan Masyarakat Adat,” Ujarnya Dengan Nada Kecewa Nabire 25 Okteber 2025. Bernardus Pokuai, Pihak Yang Disebut Sebagai Penerima Pelepasan Lahan Sah Dari Pemilik Hak Ulayat, Menguatkan Pernyataan Tersebut. Ia Menyebut Perusahaan Menebang Berbagai Jenis Kayu Seperti Merbau, Matoa, Marsawa, Dan Jenis Kayu Pilihan Lainnya Tanpa Melakukan Reboisasi. Bahkan, Kata Dia, Jdi Menebang Pohon Yang Belum Layak Tebang Dan Diduga Sempat Mengubur Kayu Untuk Menghindari Protes Warga. “Warga Sudah Pernah Mendatangi Perusahaan, Meminta Mereka Lakukan Reboisasi, Tapi Tidak Direspons. Malah Sempat Terjadi Keributan,” Ungkap Bernardus. Rakyat Papua Tengah Melalui Para Tokoh Adat Dan Masyarakat Sudah Dua Kali Melayangkan Surat Resmi Kepada Kementerian Kehutanan: Pertama Pada 7 Maret 2025 (Nomor: 02/Nbr/Urkyt/2025) Dan Kedua Pada 4 September 2025 (Nomor: 01/Xi/2025). Dalam Surat Tersebut, Mereka Menuntut Pertanggungjawaban Pt Jati Dharma Indah Atas Kerusakan Lingkungan Dan Pelanggaran Hak Adat Yang Dilakukan. Namun Hingga Kini, Tak Ada Satu Pun Tanggapan Dari Kementerian Kehutanan Maupun Pihak Perusahaan. “Kami Sudah Menunggu Enam Bulan Sejak Surat Pertama, Tapi Tidak Ada Balasan. Surat Kedua Juga Sunyi. Kami Curiga Ada Permainan Antara Perusahaan Dan Pejabat Kementerian,” Kata Yusak Menuding. Warga Menilai Pt Jati Dharma Indah Mendapat Perlindungan Dari Oknum “Orang Kuat” Di Pusat. Karena Itu, Mereka Mengancam Akan Melakukan Aksi Pemalangan Jalan Utama Menuju Lokasi Perusahaan Jika Tidak Ada Kejelasan. “Kami Sudah Sabar. Kalau Tidak Ada Tindakan, Kami Akan Palang Jalan. Semua Akibatnya Ditanggung Oleh Kementerian Kehutanan Dan Pt Jati Dharma Indah,” Tegasnya. Tokoh Masyarakat Tomas Menambahkan, Pemerintah Pusat Harus Turun Tangan. “Kami Minta Presiden Prabowo Dan Kementerian Kehutanan Segera Menindak Pihak-Pihak Yang Bermain. Kalau Perlu, Tangkap Dan Jebloskan Ke Penjara. Jangan Biarkan Rakyat Terus Dirugikan.” Kasus Ini Kini Menjadi Sorotan Tajam Publik Papua Tengah. Warga Menuntut Pemerintah Menegakkan Prinsip Pelayanan Prima Bukan Pelayanan Khusus Untuk Perusahaan Besar. Jika Tak Ada Penyelesaian, Mereka Berjanji Akan Menempuh Jalur Hukum Agar Keadilan Benar-Benar Berpihak Pada Rakyat. “Di Mana Ada Rakyat, Di Situ Seharusnya Ada Negara,” Ujar Yusak, Menutup Pernyataannya Dengan Nada Getir.

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

23 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan Pt Asi Pudjiastuti Aviation

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

20 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis
Trending di Daerah