Menu

Mode Gelap
BEM SI Jakarta Demo di DPR, Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM Komisi II DPR Setujui Pagu Indikatif KPU Rp4,68 Triliun dan Bawaslu Rp3,74 Triliun untuk RAPBN 2027 Kebijakan Presiden Prabowo Dinilai Salah Arah, Matahukum: Rakyat Marah Deinas Geley: Kontingen Pesparawi Papua Tengah Bawa Nama Daerah dan Kesaksian Iman PIM Soroti Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang PT Sinergi Prima Sejahtera Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan Cemari Sungai

News

Pengamat Pertahanan: Ancaman Terhadap Kejaksaan Nyata, Tapi Integritas Internal Lebih Penting dari Sebatas Pengamanan TNI


					Foto Pengamat pertahanan Universitas Pertahanan (UNHAN), Ario Seno 28 Mei 2025. Perbesar

Foto Pengamat pertahanan Universitas Pertahanan (UNHAN), Ario Seno 28 Mei 2025.

Teropongistana.com Jakarta — Rencana pengerahan personel TNI untuk membantu pengamanan Kejaksaan mendapat sorotan dari pengamat pertahanan Universitas Pertahanan (UNHAN), Ario Seno. Menurutnya, langkah tersebut memiliki dasar yang kuat, mengingat riwayat ancaman terhadap institusi penegak hukum itu.

“Ancaman yang dihadapi Kejaksaan adalah nyata,” kata Ario Seno dalam keterangannya, Rabu (28/5). “Ingat peristiwa pengeboman Kejaksaan Agung tahun 2000 dan kebakaran besar tahun 2020? Peristiwa semacam ini berpotensi terulang kembali di kemudian hari.”

Ia juga menyinggung insiden kekerasan terbaru yang menimpa seorang pegawai Kejaksaan di Depok. “Apa lagi kemarin ada kasus pembacokan terhadap pegawai Kejaksaan di Depok. Ini menambah daftar panjang bentuk-bentuk ancaman terhadap aparat penegak hukum kita.”

Ario menjelaskan bahwa dalam konteks ini, pengerahan TNI dapat berperan sebagai langkah preventif terhadap ancaman eksternal. “Di situlah peran TNI — untuk mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” ucapnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa pengamanan fisik bukanlah solusi tunggal. “Ada yang lebih penting daripada pengerahan kekuatan TNI untuk menjaga Kejaksaan. Biar bagaimanapun, TNI hanya menjaga dari ancaman luar. Tapi dari dalam, hanya integritas dan komitmen Kejaksaan itu sendiri yang dapat mengantisipasi ancaman internal.”

Ia menegaskan bahwa perbaikan institusi harus dimulai dari rekrutmen yang bersih, pembinaan yang konsisten, dan penanaman nilai-nilai inti (core values) yang kuat. “Itulah yang lebih penting dalam menjaga marwah dan esensi Kejaksaan sebagai lembaga hukum negara,” pungkasnya.

Pernyataan Ario menegaskan bahwa stabilitas institusi hukum tidak hanya bergantung pada kekuatan militer, tetapi juga pada kualitas moral dan profesionalisme internalnya.

Baca Lainnya

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, GSBK Soroti Kualitas Barang

8 Juni 2026 - 19:56 WIB

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, Gsbk Soroti Kualitas Barang

Setahun Berdiri Belum Terbuka, FPHI Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​

8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Setahun Berdiri Belum Terbuka, Fphi Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​

Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG

5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Korupsi Bgn Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis Di Program Mbg
Trending di News