Menu

Mode Gelap
PDIP Fleksibel di Luar Kabinet, Pengamat: Nilai Tawar Meningkat, Koalisi Waspada Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG, Matahukum Minta Nanik Diperiksa dan Dicopot ​ BaraNusa Soroti Aksi Dukungan MBG, Minta Telusuri Kepentingan di Baliknya Pemadaman Berulang dan Utang Rp804 Triliun, GSBK Minta Presiden Copot dan Periksa Dirut PLN Buronan Kasus Penipuan Rp7 Miliar Diamankan Usai Kembali dari Singapura BPA Raih PNBP Rp1,02 Triliun, Perluas Akses Masyarakat Ikut Lelang di PRJ

Daerah

Gawat, Tambang Diduga Ilegal di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Kembali Beroprasi


					Keterangan foto: Aktivitas Tambang di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (15/06/2025). Perbesar

Keterangan foto: Aktivitas Tambang di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (15/06/2025).

Teropongistana.com Lebak – Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusuf, mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas aktivitas penambangan Galian C Diduga ilegal di dekat gerbang Tol Rangkasbitung.

Kegiatan tambang yang berlangsung Diduga tanpa izin ini dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.

Muhamad yusuf mengungkapkan, tambang ilegal tersebut mengkhawatirkan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan tambang liar ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

“Aktivitas Galian C ilegal di Kabupaten Lebak khususnya di dekat gerbang Tol Rangkasbitung ini pasti berdampak pada lingkungan di sekitarnya. Bukan tidak mungkin tambang Galian C tersebut, akan menjadi penyebab terjadinya bencana seperti banjir ataupun longsor. Mau tambang itu mau dijadikan industri, ataupun apa, pasti akan berdampak,” kata Yusuf, Minggu (15/06/2025)

Ia menyampaikan, walaupun saat ini tidak terjadi bencana, namun efek jangka panjangnya pasti akan terasa.

“Belum lagi, Galian C ilegal ini membuat kotor jalan, dan berpotensi membahayakan para pengendara motor maupun mobil.” tambahnya

Yusuf mengatakan, jika Galian C ilegal terus dibiarkan, hingga membuat kerusakan lingkungan.

“Kalau nanti ada bencana, kemudian lingkungannya rusak, mau siapa yang tanggung jawab,” jelasnya

Diapun berharap instansi terkait dan APH bisa turun tangan dan menindak tambang Galian C ilegal, yang seolah tidak tersentuh hukum. Ia tidak berharap lahan hijau dan gunung dibabad habis oleh para penambang galian c ilegal.

Hingga berita ini di terbitkan, Awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi Pemilik Galian C yang Diduga tidak memiliki ijin tersebut. (*/David)

Baca Lainnya

MTsN 9 Ciamis Tutup Tahun Ajaran dengan Pelepasan Siswa dan Pengukuhan Kenaikan Kelas

18 Juni 2026 - 21:46 WIB

Mtsn 9 Ciamis Tutup Tahun Ajaran Dengan Pelepasan Siswa Dan Pengukuhan Kenaikan Kelas

Berbekal Latihan Matang, Kontingen Pramuka Karang Pamitran Bidik Prestasi di Ciamis

18 Juni 2026 - 21:42 WIB

Berbekal Latihan Matang, Kontingen Pramuka Karang Pamitran Bidik Prestasi Di Ciamis

Kapolda Cup II Resmi Bergulir, Perkuat Soliditas Personel Polri di Papua Barat Daya

17 Juni 2026 - 19:35 WIB

Kapolda Cup Ii Resmi Bergulir, Perkuat Soliditas Personel Polri Di Papua Barat Daya
Trending di Daerah