Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Daerah

Minim Solusi, Sampah Tangsel Dilempar ke Pandeglang — Aktivis: Ini Pengkhianatan Lingkungan!


					Foto Tumpukan sampah. Perbesar

Foto Tumpukan sampah.

Teropongistana.com Pandeglang — Rencana Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menerima kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan tajam dari penggiat lingkungan. Aang Hunaepi, aktivis dari komunitas lingkungan Mata Tunas 17, menilai kebijakan tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah dan DPRD Pandeglang mengalami kebuntuan dalam mencari solusi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Gila bener, ini bukti bahwa pejabat Pandeglang sudah kehabisan ide. Demi PAD, mereka terima sampah 500 ton per hari. Sampah yang bahkan ditolak di tempat asalnya, justru ditampung di sini. Ini kebijakan aneh dan memalukan,” kata Aang dalam pernyataan tertulis,Pandeglang (2/8).

Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut tidak hanya merusak citra daerah, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan hanya soal bau atau estetika. Sampah bisa membawa penyakit. Pemerintah seolah menjebak rakyat dalam jurang sampah,” kritiknya.

Menurut Aang, menerima sampah dari luar daerah demi uang adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam merancang pembangunan berkelanjutan. Ia juga menyindir Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, yang menurutnya gagal menjalankan amanat rakyat. “Mana janji manis Dewi-Iing yang dulu katanya berdiri di garis rakyat?” ucap Aang sarkastis.

Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menjelaskan bahwa pengiriman sampah dari Tangsel merupakan hasil kerja sama antar daerah yang sudah melalui kajian teknis. Sampah akan ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, namun tidak seluruhnya ditimbun.

“Volume yang dikirim bisa mencapai 500 ton per hari, namun sampah akan dipilah di fasilitas Material Recovery Facility (MRF) dan hanya residu yang masuk ke landfill,” ujar Iing.

Ia juga menyebut kerja sama ini berpotensi menambah PAD Pandeglang hingga Rp12 miliar per tahun melalui tipping fee sebesar Rp125 ribu per meter kubik. “Kami pastikan TPA tidak akan overload. Lahan telah diperluas, dan kami libatkan warga dalam pengawasan dan pengelolaan,” tegasnya.

Namun demikian, penggiat lingkungan tetap menolak. Mereka menuntut Pemkab Pandeglang untuk mencari sumber PAD yang lebih bermartabat dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kenapa harus dari sampah? Padahal banyak potensi lokal yang bisa digarap. Pemerintah seharusnya kreatif, bukan oportunis,” tutup Aang.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama

12 Januari 2026 - 01:18 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai Di Banten Lama

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

11 Januari 2026 - 23:15 WIB

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, Gmbi Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang

11 Januari 2026 - 21:19 WIB

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang
Trending di Daerah