Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Hukum

Bobby Rasyidin Baru Dilantik Jadi Dirut PT KAI, Dua Hari Kemudian Dipanggil KPK


Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Jakarta – Bobby Rasyidin resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggantikan Didiek Hartantyo pada Selasa, 12 Agustus 2025. Namun, belum genap sepekan menjabat, Bobby sudah harus menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/8/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.

Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, menyesalkan langkah Kementerian BUMN beserta pihak terkait yang menunjuk Bobby sebagai pucuk pimpinan PT KAI. Menurutnya, pengangkatan tersebut menunjukkan lemahnya proses seleksi dalam menentukan sosok berintegritas untuk memimpin perusahaan pelat merah.

“Ini Kementerian BUMN dan BPI Danantara tidak punya filter untuk menyeleksi orang-orang jujur, punya integritas, dan bukan pasien KPK. Padahal yang dipilih Bobby Rasyidin, yang jelas-jelas pasien KPK. Hal ini sangat mengganggu citra PT KAI di mata publik,” ujar Febri dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).

Febri juga mengingatkan, keberlangsungan kinerja PT KAI bisa terganggu lantaran Direktur Utama harus bolak-balik memenuhi panggilan lembaga antirasuah. “Ini bukan hanya soal nama baik, tapi juga efektivitas kerja perusahaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Bobby Rasyidin pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero), induk holding Defend ID. Ia menduduki jabatan tersebut melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-388/MBU/12/2020 tertanggal 10 Desember 2020 yang ditandatangani Erick Thohir.

Kini, sorotan publik mengarah pada keputusan Kementerian BUMN yang menempatkan Bobby di kursi Dirut PT KAI, di tengah statusnya yang masih harus berurusan dengan lembaga antikorupsi.

Baca Lainnya

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

2 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Ke Pengadilan

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

26 September 2025 - 15:41 WIB

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

Kejagung Diminta Periksa Petinggi PT PLM, PLN, dan AABI Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana

25 September 2025 - 16:53 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pt Duta Palm Group Indragiri Hulu
Trending di Hukum