Menu

Mode Gelap
Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya Munaslub Golkar Mendesak? Ridwan Hisyam: “Isu Itu Bukan dari Saya” Meriahkan HUT RI, Bendera Merah Putih 208 Meter Berkibar Sepanjang Kereta Cepat Whoosh Di Segel Gakum KLH, Pabrik Nakal PT Genesis Regeneration Smelting Disidak Bupati Ketua LSM HARIMAU DPC Jakarta Timur, Ardy Prabowo Resmi Melantik Kepengurusan PAC Cipayung GEMAH Desak KPK Periksa Shielvia Septiani, Istri Dirlantas Polda Jambi, Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp5,2 Miliar

Hukum

Bobby Rasyidin Baru Dilantik Jadi Dirut PT KAI, Dua Hari Kemudian Dipanggil KPK


Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Jakarta – Bobby Rasyidin resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggantikan Didiek Hartantyo pada Selasa, 12 Agustus 2025. Namun, belum genap sepekan menjabat, Bobby sudah harus menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/8/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.

Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, menyesalkan langkah Kementerian BUMN beserta pihak terkait yang menunjuk Bobby sebagai pucuk pimpinan PT KAI. Menurutnya, pengangkatan tersebut menunjukkan lemahnya proses seleksi dalam menentukan sosok berintegritas untuk memimpin perusahaan pelat merah.

“Ini Kementerian BUMN dan BPI Danantara tidak punya filter untuk menyeleksi orang-orang jujur, punya integritas, dan bukan pasien KPK. Padahal yang dipilih Bobby Rasyidin, yang jelas-jelas pasien KPK. Hal ini sangat mengganggu citra PT KAI di mata publik,” ujar Febri dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).

Febri juga mengingatkan, keberlangsungan kinerja PT KAI bisa terganggu lantaran Direktur Utama harus bolak-balik memenuhi panggilan lembaga antirasuah. “Ini bukan hanya soal nama baik, tapi juga efektivitas kerja perusahaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Bobby Rasyidin pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero), induk holding Defend ID. Ia menduduki jabatan tersebut melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-388/MBU/12/2020 tertanggal 10 Desember 2020 yang ditandatangani Erick Thohir.

Kini, sorotan publik mengarah pada keputusan Kementerian BUMN yang menempatkan Bobby di kursi Dirut PT KAI, di tengah statusnya yang masih harus berurusan dengan lembaga antikorupsi.

Baca Lainnya

Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

17 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Kecolongan Pbb 250% Di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani Dan Tito Karnavian Dari Jabatanya

GEMAH Desak KPK Periksa Shielvia Septiani, Istri Dirlantas Polda Jambi, Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp5,2 Miliar

17 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Gemah Desak Kpk Periksa Shielvia Septiani, Istri Dirlantas Polda Jambi, Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp5,2 Miliar

Keluarga Andi Saputra Giawa Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Hilangnya Abdul Rahma Giawa

17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Keluarga Andi Saputra Giawa Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Hilangnya Abdul Rahma Giawa
Trending di Hukum