Menu

Mode Gelap
Asap Hitam Diduga Hasilkan Polusi ke Warga, Matahukum Minta PT Panca Kraft Pratama Ditutup Revitriyoso Husodo Dukung Satgas PKH Berantas Tambang Ilegal Matahukum Minta BPK Audit Proyek Revitalisasi Cisitu Cicinta Maja, Jika Ada Kebocoran Laporkan ke Kejaksaan CBA Ungkap Skandal Subang: Setoran Gratifikasi Miliaran Diduga Dinikmati Bupati Reynaldi Munaslub PSTI 2025 Disorot: 14 Pengprov Gugat Legalitas Pemilihan Ketua Umum BPJPH Raih Penghargaan H20, Haikal Hasan Puji Kepemimpinan Prabowo

Hukum

Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya


Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Pati – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati menimbulkan keresahan hingga memicu aksi protes masyarakat. Pengamat ekonomi milenial, Andi Johan, menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas kegaduhan tersebut.

Menurutnya, kedua menteri itu kecolongan dalam fungsi pengawasan, sehingga kebijakan PBB di daerah memicu kerusuhan yang mengakibatkan kerugian materiil maupun korban fisik. “Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri harus bertanggung jawab. Mereka lalai dalam mengawasi kebijakan di daerah sehingga menimbulkan gejolak sosial,” ujar Andi Johan 17 Agustus 2025.

Ia bahkan mendorong agar pemerintah mengevaluasi secara serius peran kedua menteri itu karena dinilai menimbulkan kegaduhan yang berpotensi memperburuk citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Secara aturan, penetapan tarif PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun, Kementerian Keuangan berperan dalam menyusun pedoman penilaian PBB-P2 serta melakukan pengawasan dan evaluasi. Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kemenkeu juga memiliki wewenang mengevaluasi kebijakan pajak daerah, terutama bila terjadi keluhan dari masyarakat.

Kasus PBB di Pati menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai peringatan bahwa koordinasi serta pengawasan pusat terhadap kebijakan daerah perlu diperkuat, agar tidak kembali menimbulkan keresahan yang meluas di masyarakat.

Baca Lainnya

Munaslub PSTI 2025 Disorot: 14 Pengprov Gugat Legalitas Pemilihan Ketua Umum

22 November 2025 - 15:28 WIB

Munaslub Psti 2025 Disorot: 14 Pengprov Gugat Legalitas Pemilihan Ketua Umum

Tahap II Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Tani Hub, Kejari Jaksel Limpahkan 6 Tersangka dan 3 Korporasi

21 November 2025 - 19:28 WIB

Tahap Ii Kasus Dugaan Korupsi Dan Tppu Tani Hub, Kejari Jaksel Limpahkan 6 Tersangka Dan 3 Korporasi

HAMI Minta Komjen Dwiyono Dicopot Sebagai Sekertaris Menteri BP2MI

21 November 2025 - 09:08 WIB

Hami Minta Komjen Dwiyono Dicopot Sebagai Sekertaris Menteri Bp2Mi
Trending di Hukum