Menu

Mode Gelap
Asap Hitam Diduga Hasilkan Polusi ke Warga, Matahukum Minta PT Panca Kraft Pratama Ditutup Revitriyoso Husodo Dukung Satgas PKH Berantas Tambang Ilegal Matahukum Minta BPK Audit Proyek Revitalisasi Cisitu Cicinta Maja, Jika Ada Kebocoran Laporkan ke Kejaksaan CBA Ungkap Skandal Subang: Setoran Gratifikasi Miliaran Diduga Dinikmati Bupati Reynaldi Munaslub PSTI 2025 Disorot: 14 Pengprov Gugat Legalitas Pemilihan Ketua Umum BPJPH Raih Penghargaan H20, Haikal Hasan Puji Kepemimpinan Prabowo

Daerah

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan


Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Serang – Kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Kota Serang, Provinsi Banten, menuai kritik dari aktivis mahasiswa. Egi Hendrawan, salah seorang aktivis Gerakan Mahasiswa pada 2017, menilai kehadiran Mendagri tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas.

Menurut Egi, masih banyak persoalan serius di daerah yang seharusnya menjadi perhatian utama Mendagri, salah satunya terkait kebijakan daerah yang dinilai sering bertentangan dengan kepentingan rakyat. Ia mencontohkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu protes masyarakat di sejumlah wilayah.

“Seharusnya Mendagri fokus memonitor kebijakan daerah yang menimbulkan gejolak, bukan sekadar hadir untuk penyaluran beras SPHP. Urusan itu bisa diwakilkan kepada Dirjen terkait,” ujar Egi 20 Agustus 2025.

Egi juga menyoroti adanya demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang hingga kini tidak mendapat respons langsung dari pemerintah daerah.

Menurutnya, Mendagri memiliki kewenangan untuk turun tangan mendengarkan aspirasi masyarakat, mengingat kepala daerah berada di bawah koordinasinya.

Sementara itu, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sendiri merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Badan Pangan Nasional (Bapanas) berperan sebagai koordinator kebijakan pangan, sedangkan Perum BULOG bertugas menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) ke pasar tradisional, ritel modern, serta lokasi intervensi harga.

“Kalau Mendagri bicara efisiensi, justru kunjungan ini menunjukkan kontradiksi. Karena penyaluran SPHP sudah jelas ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait. Jadi, kunjungan itu lebih terkesan pencitraan,” pungkas Egi.

Baca Lainnya

Asap Hitam Diduga Hasilkan Polusi ke Warga, Matahukum Minta PT Panca Kraft Pratama Ditutup

23 November 2025 - 14:34 WIB

Asap Hitam Diduga Hasilkan Polusi Ke Warga, Matahukum Minta Pt Panca Kraft Pratama Ditutup

Revitriyoso Husodo Dukung Satgas PKH Berantas Tambang Ilegal

23 November 2025 - 14:00 WIB

Revitriyoso Husodo Dukung Satgas Pkh Berantas Tambang Ilegal

Matahukum Minta BPK Audit Proyek Revitalisasi Cisitu Cicinta Maja, Jika Ada Kebocoran Laporkan ke Kejaksaan

23 November 2025 - 11:43 WIB

Matahukum Minta Bpk Audit Proyek Revitalisasi Cisitu Cicinta Maja, Jika Ada Kebocoran Laporkan Ke Kejaksaan
Trending di Daerah