Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Daerah

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan


					Keterangan foto: aktivis mahasiswa, Egi Hendrawan. Perbesar

Keterangan foto: aktivis mahasiswa, Egi Hendrawan.

Teropongistana.com Serang – Kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Kota Serang, Provinsi Banten, menuai kritik dari aktivis mahasiswa, Egi Hendrawan, salah seorang aktivis Gerakan Mahasiswa pada 2017, menilai kehadiran Mendagri tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas.

Menurut Egi, masih banyak persoalan serius di daerah yang seharusnya menjadi perhatian utama Mendagri, salah satunya terkait kebijakan daerah yang dinilai sering bertentangan dengan kepentingan rakyat. Ia mencontohkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu protes masyarakat di sejumlah wilayah.

“Seharusnya Mendagri fokus memonitor kebijakan daerah yang menimbulkan gejolak, bukan sekadar hadir untuk penyaluran beras SPHP. Urusan itu bisa diwakilkan kepada Dirjen terkait,” ujar Egi 20 Agustus 2025.

Egi juga menyoroti adanya demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang hingga kini tidak mendapat respons langsung dari pemerintah daerah. Menurutnya, Mendagri memiliki kewenangan untuk turun tangan mendengarkan aspirasi masyarakat, mengingat kepala daerah berada di bawah koordinasinya.

Sementara itu, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sendiri merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Badan Pangan Nasional (Bapanas) berperan sebagai koordinator kebijakan pangan, sedangkan Perum BULOG bertugas menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) ke pasar tradisional, ritel modern, serta lokasi intervensi harga.

“Kalau Mendagri bicara efisiensi, justru kunjungan ini menunjukkan kontradiksi. Karena penyaluran SPHP sudah jelas ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait. Jadi, kunjungan itu lebih terkesan pencitraan,” pungkas Egi. (Rai/Red)

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama

12 Januari 2026 - 01:18 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai Di Banten Lama

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

11 Januari 2026 - 23:15 WIB

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, Gmbi Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang

11 Januari 2026 - 21:19 WIB

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang
Trending di Daerah