Menu

Mode Gelap
Kasusnya Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Ilegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Institusi Intelijen Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman Dorong Penerapan Ekonomi Hijau Saat Advokasi Jadi Konten: Aktraksi Politik DPP PSI di Pasar Barito Projo Banten Konsolidasi Jelang Kongres III, Komitmen di Garis Rakyat Era Prabowo–Gibran Apartemen Meikarta Digugat Konsumen ke Pengadilan Negeri Cikarang

Daerah

Jorok…! Pengelolaan Sampah Amburadul, Pengamat Nilai Pemimpin Pandeglang Gagal


Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Pandeglang – Pengamat politik dan hukum, Egi Hendrawan, menilai kebijakan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi terkait kerja sama penampungan sampah di Kecamatan Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, merupakan bentuk kegagalan kepemimpinan.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru akan menjadikan Pandeglang sebagai “kota sampah”.

“Ini kebodohan pemimpin. Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya bupati, wakil bupati, dan DPRD, seolah tidak punya hati karena membiarkan rakyat hidup dalam jurang sampah yang bau busuk,” kata Egi, Selasa (26/8).

Egi juga menyinggung citra Pandeglang sebagai kota santri dan kota wisata yang kini terancam rusak. Ia mengkritik pernyataan Wakil Bupati Pandeglang yang menyebut sampah bisa menjadi sumber keuntungan (cuan).
“Apakah Pandeglang mau dijadikan daerah wisata sampah? Itu sungguh mencederai marwah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Egi menyebut DPRD Pandeglang kehilangan fungsi sebagai wakil rakyat. “Kami melihat DPRD lebih berada di bawah kendali penguasa daripada memperjuangkan keluhan warga. Seharusnya mereka merasakan bau busuk sampah itu di rumahnya, bukan hanya mencium aroma kue-kue manis dari kekuasaan,” tegasnya.

Ia menilai desakan masyarakat agar bupati dan wakil bupati mundur semakin bergema dari berbagai lapisan. “Sudah saatnya pemimpin yang tidak mampu membawa kemajuan mundur dari jabatannya, agar Pandeglang tidak semakin hancur,” tambahnya.

Selain soal sampah, Egi juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran DPRD Pandeglang, terutama perjalanan dinas yang disebut fiktif. Ia mendesak inspektorat dan Kejaksaan Negeri Pandeglang agar segera turun tangan melakukan audit.

“Anggaran dari pajak rakyat harus diawasi ketat. Jangan sampai masuk ke kantong-kantong pejabat sehingga pembangunan terbengkalai dan persoalan sampah menjadi jalan buntu,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

23 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan Pt Asi Pudjiastuti Aviation

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

20 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

Kasus Dugaan Korupsi PT ENM dan PT SDI, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar

17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pt Enm Dan Pt Sdi, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar
Trending di Daerah