Menu

Mode Gelap
Kasusnya Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Ilegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Institusi Intelijen Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman Dorong Penerapan Ekonomi Hijau Saat Advokasi Jadi Konten: Aktraksi Politik DPP PSI di Pasar Barito Projo Banten Konsolidasi Jelang Kongres III, Komitmen di Garis Rakyat Era Prabowo–Gibran Apartemen Meikarta Digugat Konsumen ke Pengadilan Negeri Cikarang

Daerah

Pernyataan Ketua DPRD Pandeglang Terkait Kerja Sama Sampah Tuai Kritik, Pengamat Sebut Pencitraan


Foto(red). Perbesar

Foto(red).

Teropongistana.com Pandeglang – Pernyataan Ketua DPRD Pandeglang A Khatibul Umam yang meminta Pemkab mengkaji ulang kerja sama penampungan sampah dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan publik.

Pengamat politik dan hukum, Egi Hendrawan, menilai sikap Umam terkesan terlambat dan lebih bernuansa pencitraan di tengah gelombang aksi protes warga.

“Ketua DPRD itu seperti pahlawan kesiangan. Kenapa baru bicara setelah rakyat berkali-kali mengepung kantor bupati dan DPRD? Padahal saat perjanjian ditandatangani, mustahil seorang ketua DPRD tidak mengetahui,” ujar Egi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, pernyataan Umam dipicu oleh tekanan massa yang terus meluas. “Ini jelas ketakutan terhadap gelombang masyarakat yang menolak sampah tersebut. DPRD Pandeglang seolah ingin cuci tangan dan dianggap superhero. Kenapa dulu tidak menolak, kok sekarang baru bersuara?” tegasnya.

Egi menambahkan, rakyat justru dijadikan korban “cek ombak” oleh wakil rakyat mereka sendiri. “Ingat, gaji DPRD dari keringat rakyat, dari pajak yang mereka bayar.

Jangan mempermainkan rakyat. Saat demo dan wartawan konfirmasi ke kantor DPRD, mereka tidak pernah mau menemui. Sekarang tiba-tiba menolak, itu pengecut,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pandeglang A Khatibul Umam menyatakan perlunya pengkajian ulang perjanjian kerja sama (PKS) penampungan sampah Tangsel di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol. Menurut Agus, pemerintah harus mendengarkan aspirasi warga yang menolak.

“Sebaiknya pemerintah mendengar keinginan mereka (warga). Artinya, sebaiknya PKS sampah dengan Tangsel dikaji ulang,” kata Agus di Pandeglang, Senin (25/8/2025).

Umam menambahkan, sebelum menerima sampah dari luar daerah, Pemkab Pandeglang harus terlebih dahulu menyiapkan infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah di wilayahnya. Ia juga mengusulkan agar peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) lebih difokuskan pada sektor pariwisata ketimbang kerja sama persampahan.

Namun Egi menilai alasan itu tidak masuk akal. “Menyiapkan infrastruktur apa? Sudah jelas-jelas rakyat menolak, tapi ketua DPRD masih ingin program itu berjalan. Aneh, tidak punya ide lain untuk menambah PAD,” tandasnya.

Diketahui, kelompok masyarakat Pandeglang telah beberapa kali menggelar aksi menolak kerja sama tersebut. Massa bahkan sempat menumpahkan sampah di depan Kantor Bupati Pandeglang sebagai bentuk protes.

Baca Lainnya

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

23 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan Pt Asi Pudjiastuti Aviation

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

20 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

Kasus Dugaan Korupsi PT ENM dan PT SDI, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar

17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pt Enm Dan Pt Sdi, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar
Trending di Daerah