Teropongistana.com Hong Kong — Sebuah akun TikTok bernama Mis Yuni Your Peduli menjadi perbincangan publik setelah mengungkap adanya dugaan permintaan setoran hingga Rp30 miliar dari sejumlah asosiasi perusahaan terkait proses legislasi di Baleg DPR RI.
Dalam sesi tanya jawab dengan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja, saat kunjungan kerja ke Hong Kong, isu ini kembali mencuat. Abraham menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendengar adanya pungutan tersebut.
“Tidak ada satu rupiah pun. Asosiasi-asosiasi itu justru menyampaikan bahwa mereka tidak dilibatkan, hanya menerima undangan saja,” ujar Abraham. dikutip akun tiktok Mis Yuni (27/8).
Sementara itu, pihak asosiasi menilai akar persoalan justru terletak pada kewajiban setoran deposit Rp3 miliar per kawasan yang dibebankan kepada perusahaan (PT). Jika sebuah perusahaan memberangkatkan tenaga kerja ke tiga negara, maka total deposit yang wajib dibayarkan bisa mencapai Rp9 miliar.
“Permintaan deposit inilah yang selalu menjadi keluhan perusahaan. Bahkan ketua asosiasi datang langsung menyampaikan hal tersebut,” ungkap perwakilan asosiasi.
Para asosiasi berharap agar persoalan ini tidak berhenti hanya pada dialog, tetapi ada tindak lanjut dan penjelasan resmi dari pemerintah maupun DPR.