Menu

Mode Gelap
Kasusnya Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Ilegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Institusi Intelijen Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman Dorong Penerapan Ekonomi Hijau Saat Advokasi Jadi Konten: Aktraksi Politik DPP PSI di Pasar Barito Projo Banten Konsolidasi Jelang Kongres III, Komitmen di Garis Rakyat Era Prabowo–Gibran Apartemen Meikarta Digugat Konsumen ke Pengadilan Negeri Cikarang

Daerah

Aktivis Desak Bupati Dewi dan Wakilnya Iing Mundur soal Kerja Sama Sampah


Foto (Dok Istimewa- FSebumi). Perbesar

Foto (Dok Istimewa- FSebumi).

Teropongistana.com Pandeglang – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama penerimaan sampah dari luar daerah menuai kecaman. Penolakan keras datang dari kalangan pemuda yang menilai keputusan ini merugikan masyarakat Pandeglang. Bahkan, ada desakan agar Bupati Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi mundur dari jabatannya.

Salah seorang pemuda Pandeglang, Asep Fuad Zain, menyatakan kekecewaannya terhadap langkah pemerintah daerah yang dianggap hanya mementingkan keuntungan finansial jangka pendek tanpa memikirkan dampak lingkungan dan sosial.

“Mereka hanya melihat hasil cuannya saja, tapi tidak memperhatikan dampak dan kerugian yang akan ditimbulkan,” kata Asep, Kamis (28/8).

Menurutnya, Pandeglang sejatinya tidak perlu bekerja sama dengan Tangerang Selatan jika hanya soal keuntungan. Kabupaten ini, lanjut Asep, masih memiliki potensi besar di sektor pertanian yang bisa dikelola untuk memperkuat ekonomi masyarakat.

“Tinggal bagaimana pemerintah daerah memberikan support terhadap petani. Saya yakin ekonomi bisa stabil tanpa harus menerima sampah dari luar daerah,” ujarnya.

Asep juga menyoroti sikap Wakil Bupati Iing yang dinilai terburu-buru dalam mengambil keputusan tanpa kajian matang.

“Iing ini terlalu gegabah. Jangan kemudian dengan kekuasaan dia bisa seenaknya membuat keputusan. Ingat, jabatan itu titipan rakyat yang seharusnya diabdikan untuk kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” tegasnya.

Ia berharap, baik Bupati Dewi maupun Wakilnya Iing berani bertanggung jawab atas keputusan tersebut, bahkan bila perlu melepaskan jabatannya demi kepentingan rakyat.

Baca Lainnya

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

23 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan Pt Asi Pudjiastuti Aviation

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

20 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

Kasus Dugaan Korupsi PT ENM dan PT SDI, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar

17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pt Enm Dan Pt Sdi, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar
Trending di Daerah