Menu

Mode Gelap
BaraNusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya dalam Mengawal Aksi Mahasiswa di Bundaran HI MataHukum Dukung Aksi BEM UI, Soroti Kebijakan Mencekik dan Korupsi Brutal Wabup Lebak Amir Hamzah Pimpin Rapat TKPK, Perkuat Sinergi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Program LEPTOCEAN Komitmen UBHI Kerjsama Dinkes Ciamis Kepedulian Ke Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polresta Sorong Kota Kerja Bhakti Bersihkan TMP Tri Jaya Sakti Jaro Ade Dituding Intervensi, Begini Pengakuan Para Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong

Hukum

Berlarut Bikin Drama Eksekusi Silfester, Mukhsin Nasir Minta Evaluasi Jaksa Agung 


					Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mr Mukhsin Nasir. Perbesar

Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mr Mukhsin Nasir.

Teropongistana.com JAKARTA – Sekretaris Jenderal MataHukum Mukhsin Nasir geram dengan berlarutnya eksekusi terpidana kasus pencemaran nama baik Silfester Matutina. Ditambah pernyataan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna yang melempar tanggung jawab ke Kejari Jakarta Selatan.

Mukhsin Nasir mengatakan drama eksekusi terhadap Silfester karena kuat dugaan loyalis Jokowi itu memegang informasi penting.

“Si Silfester ini ada megang kartu as Kejagung sehingga dia bebas-bebas saja karena Kejagung bahkan Jaksa Agung pun tidak akan berani nangkap Silfester ini untuk dieksekusi yang sekian tahun dibiarkan bebas berkeliaran pihak Kejaksaan Agung yang di komandoi Jaksa Agung Burhanudin,” kata Mukhsin.

Ketidakberdayaan Kejaksaan Agung menangkap dan eksekusi Silfester karena para petinggi kejaksaan takut pada sosok individu Silfester, sehingga penegakan hukum diabaikan dan marwah lembaga Adhyaksa dinodai sendiri di mata publik oleh para petinggi kejaksaan agung yang di komandoi jaksa agung burhanudin.
Akibatnya jika diibaratkan setitik air nila, rusak susu sebelanga akibat pembiaran terpidana Silfester yang mencoreng arang di dahi para petinggi kejaksaan terhadap lembaga yang selama ini digaungkan terhadap penegakan hukum korupsi para koruptor.
“Maka sepatutnya presiden copot Jaksa Agung! Alasannya Kejagung hanya berani mengungkap tetapi menyembunyikan sesuatu di balik alotnya mengeksekusi Silfester Matutina,” kata Mukhsin.

Mukhsin mengatakan, rakyat tidak butuh drama penjelasan Kejagung dengan mencari alasan tidak mampu dan tidak berani eksekusi

Silfester Harusnya Jaksa Agung menghormati kepatuhan dan kepatutan penegakan hukum dan menjaga wibawa mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang telah melakukan upaya hukum. Dan MA telah menjatuhkan vonis berkekuatan tetap terhadap Silfester yang telah menodai hak kemerdekaan Jusuf kalla.

“Ini ada apa dengan Jaksa Agung sampe saat ini tidak berhasil melakukan dan tidak berani eksekusi terhadap individu silfester? Sebuah pertanyaan besar yang harus dijelaskan Jaksa Agung secara terbuka kepada publik ketidakberanian mengeksekusi Silfester sebagai terpidana sesukanya bebas terhindar dari eksekusi yang mencoreng hukum dan lembaga kejaksaan di mata publik,” tegas Mukhsin.

Baca Lainnya

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

10 Juni 2026 - 21:36 WIB

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri Dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

GEGER: KOSMAK Laporkan Rekening Gendut Pejabat Minerba Ke Kortas Tipikor Polri

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

Direktur Eksekutif P3S Desak Evaluasi Menyeluruh Polri Usai Kasus Ojol Tertabrak Polisi Saat Demo 28 Agustus

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta

10 Juni 2026 - 11:16 WIB

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta
Trending di Hukum