Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Nasional

Revitriyoso Husodo Soroti Prestasi Olahraga Nasional, Usulkan Solusi Konkret untuk Kemajuan


Keterangan Foto : Ketua Umum Gerak 08, Revitriyoso Husada. Perbesar

Keterangan Foto : Ketua Umum Gerak 08, Revitriyoso Husada.

Teropongistana.com Jakarta – Ketua Umum Gerak 08, Revitriyoso Husodo, menilai prestasi olahraga Indonesia belum menunjukkan perkembangan signifikan jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

Menurutnya, meski Indonesia berhasil meraih dua medali emas di Olimpiade Paris 2024 melalui cabang panjat tebing dan angkat besi, serta ada peningkatan jumlah medali di ajang SEA Games, capaian tersebut belum mencerminkan lompatan besar dalam dunia olahraga nasional.

“Prestasi kita memang ada peningkatan, tapi jika dibandingkan Vietnam dan Thailand, kita masih tertinggal. Bahkan di Asian Games, Indonesia hanya menempati peringkat ke-13,” ujar Revitriyoso di Jakarta 23 September 2025.

Soroti masalah klasik olahraga nasional Revitriyoso menilai sejumlah persoalan masih menghambat kemajuan olahraga Indonesia, di antaranya: Kesejahteraan atlet belum optimal, termasuk minimnya penghargaan pasca berprestasi.

Proses pemilihan atlet dan pengurus olahraga kerap diwarnai kepentingan politik. Dualisme kepemimpinan di tubuh KONI yang mengganggu konsolidasi. Kementerian dan lembaga olahraga dinilai bekerja musiman, dengan anggaran terbatas. Sarana dan prasarana pelatihan belum terpusat sehingga pembinaan atlet tidak fokus.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Revitriyoso menawarkan beberapa solusi: Peningkatan kesejahteraan atlet, termasuk pemberian reward berjenjang serta peluang diangkat menjadi PNS, sebagaimana pernah diterapkan di era Adiaksa Daud (2008) di Kaltim.

Pembentukan tim verifikasi independen agar proses seleksi atlet dan pengurus olahraga berjalan transparan.

Pusat pelatihan olahraga nasional terintegrasi, ditambah lima sentra prestasi di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Spesialisasi cabang olahraga berbasis potensi daerah, seperti Papua untuk atletik, Kalimantan dan Sulawesi untuk dayung, serta Jawa dan Sumatra untuk cabang beregu, renang, atletik, dan senam.

“Kalau kita ingin sejajar bahkan melampaui negara-negara ASEAN, pembinaan olahraga harus serius, terstruktur, dan berkelanjutan. Tidak bisa hanya mengandalkan momentum ajang besar,” tegas Revitriyoso.

Pernyataan Revitriyoso sejalan dengan langkah pemerintah. Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, sebelumnya menegaskan pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang standar pengelolaan organisasi olahraga.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, yang menjadi payung hukum rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2025–2029. Presiden menekankan bahwa pengembangan organisasi olahraga Indonesia harus berstandar internasional.

“Kami sudah koordinasi dengan Menteri Hukum, Pak Supratman. Tim sudah dibentuk, dan mudah-mudahan ini membuka jalan. Sudah waktunya Cabor, KOI, KONI termasuk kami berintrospeksi diri untuk memastikan arah pembinaan olahraga nasional,” ujar Erick.

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional