Menu

Mode Gelap
Pemkot Sukabumi Bentuk Satgas MBG, Antisipasi Kasus Keracunan Massal Kejagung Diminta Periksa Petinggi PT PLM, PLN, dan AABI Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana Ribuan Petani Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Gubernur dan Wakil Gubernur Tak Temui Massa Matahukum Minta Penunjukan Dirut Perum Perhutani Harus Independen dan Bebas Lobi Politik Gerak 08 Banten Soroti Kasus Keracunan Program MBG, Desak Evaluasi Total Lelang Layanan Kesehatan SKK Migas Diduga Sarat Monopoli, CBA Desak Kejagung Selidiki

Daerah

Diduga Manipulasi Data, Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau Kota Sorong Dilaporkan ke Polisi


Keterangan foto : Maria Makdalena Sentuf saat ditemui di Sorong, Rabu (24/9/2025). Perbesar

Keterangan foto : Maria Makdalena Sentuf saat ditemui di Sorong, Rabu (24/9/2025).

Teropongistana.com Jakarta – Gelombang protes muncul di Sorong setelah Maria Makdalena Sentuf bersama 60 warga masyarakat asli Papua mengecam keras Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau (YPPH) Kota Sorong. Mereka menuding yayasan tersebut melakukan manipulasi data penerima bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022.

Bantuan hibah yang dikucurkan pemerintah provinsi itu diperkirakan bernilai miliaran rupiah. Menurut dokumen resmi, setiap penerima seharusnya memperoleh satu unit etalase kios serta uang tunai sebesar Rp5 juta. Namun, fakta di lapangan berbeda jauh dengan laporan yang tercatat.

Warga terkejut saat mengetahui nama mereka tercatat sebagai penerima bantuan, padahal mereka tidak pernah menerima apa pun dari yayasan tersebut. Temuan yang lebih mengejutkan, beberapa nama orang yang sudah meninggal dunia pun masih tercantum sebagai penerima aktif.

“Ini perbuatan curang dan sangat merugikan kami. Nama kami dipakai tanpa izin, bahkan nama orang yang sudah meninggal pun bisa masuk daftar penerima. Ini kejahatan luar biasa,” tegas Maria Makdalena Sentuf saat ditemui di Sorong, Rabu (24/9/2025).

Atas dugaan manipulasi itu, Maria Makdalena bersama puluhan warga lainnya menyatakan akan melaporkan YPPH Sorong ke pihak kepolisian. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak tegas oknum yang terlibat.

“Kami sepakat untuk mempolisikan kasus ini. Jangan sampai masyarakat kecil terus dirugikan oleh permainan seperti ini. Dana hibah itu seharusnya membantu rakyat, bukan dimanfaatkan oleh segelintir pihak,” tambahnya dengan nada geram.

Sejak dua hari terakhir, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sorong telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di Kantor Kelurahan Makbusun, Kabupaten Sorong. Semua saksi yang diperiksa adalah masyarakat asli Papua yang merasa dirugikan akibat dugaan data fiktif tersebut.

Namun, hingga kini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sorong belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan saksi.yang memberi keterangan adalah pimpinan kejaksaan negri sorong, pendalaman kasus masih berlangsung, sementara tim pemeriksa di lapangan enggan berkomentar.hinga berita ini di turunkan..

Warga berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Mereka menilai bahwa praktik manipulasi data seperti ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.

“Kami minta agar kejaksaan dan kepolisian bekerja cepat. Jangan biarkan kasus ini mengendap.Ini menyangkut hak hidup masyarakat asli Papua,”pungkas Maria Makdalena Sentuf, mewakili suara warga yang dirugikan. (Abdullah/Red)

Baca Lainnya

Pemkot Sukabumi Bentuk Satgas MBG, Antisipasi Kasus Keracunan Massal

26 September 2025 - 06:21 WIB

Pemkot Sukabumi Bentuk Satgas Mbg, Antisipasi Kasus Keracunan Massal

Ribuan Petani Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Gubernur dan Wakil Gubernur Tak Temui Massa

25 September 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Petani Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Gubernur Dan Wakil Gubernur Tak Temui Massa

Nizar Sungkar Resmi di Tetapkan Sebagai Ketua Kadin Jawa Barat Periode 2025–2030

24 September 2025 - 14:51 WIB

Nizar Sungkar Resmi Di Tetapkan Sebagai Ketua Kadin Jawa Barat Periode 2025–2030
Trending di Daerah