Menu

Mode Gelap
Masyarakat Pasangkayu Melawan Kriminalisasi dan Perampasan Tanah Diduga oleh Astra Agro Lestari Hentikan Aktivitas PT Position di Maluku Utara, Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit Menteri PKP dan Jaksa Agung Kolaborasi Basmi Praktik Korupsi di Sektor Perumahan APSP Demo Astra Agro dan Kejagung: Hentikan Kriminalisasi, Usut Mega Korupsi Sawit Konsep Dapur Sekolah Utamakan Masyarakat Lokal Meminimalisir Konglomerasi MBG

Hukum

FPBS Desak Hentikan Monopoli! Pemerintah Dinilai Jadi ‘Pelindung’ Pertamina


Keterangan Foto : Kantor Pertamina. Perbesar

Keterangan Foto : Kantor Pertamina.

Teropongistana.com Jakarta – Forum Peduli BBM Swasta (FPBS) mengumumkan rencana aksi damai menolak kebijakan impor BBM satu pintu dan dugaan monopoli Pertamina. Aksi ini akan digelar pada Senin, 29 September 2025 di Lapangan Benten, menjadi ajang konsolidasi nasional karyawan SPBU dan para pengguna BBM swasta.

Koordinator Aksi FPBS, Rofik, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM yang mendorong SPBU non-Pertamina membeli BBM dari Pertamina telah memperkuat dominasi BUMN migas tersebut.

“Langkah ini bukan hanya mengorbankan konsumen, tapi juga menunjukkan lemahnya tata kelola energi nasional,” tegasnya.

Senada dengan itu, Jajang Nurjaman, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), menilai pemaksaan kepada SPBU non-Pertamina untuk membeli bahan bakar dari Pertamina hanya menguntungkan jajaran direksi Pertamina.

“Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, kini berhasil menciptakan monopoli BBM. SPBU non-Pertamina terpaksa membeli base fuel dari Pertamina dengan mekanisme joint surveyor. Ini merugikan konsumen dan memperkuat posisi dominan Pertamina,” ujar Jajang.

Jajang menambahkan, publik semakin melihat pemerintah tidak berpihak kepada konsumen, melainkan menjadi pelindung monopoli Pertamina.

“Kebijakan ini berpotensi mencekik pasar dan melemahkan kompetisi sehat,” pungkasnya.

Aksi FPBS pada 29 September mendatang diharapkan menjadi momentum menekan pemerintah agar meninjau ulang kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat dan pelaku usaha swasta di sektor energi.

Baca Lainnya

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

26 September 2025 - 15:41 WIB

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

Kejagung Diminta Periksa Petinggi PT PLM, PLN, dan AABI Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana

25 September 2025 - 16:53 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pt Duta Palm Group Indragiri Hulu

Lelang Layanan Kesehatan SKK Migas Diduga Sarat Monopoli, CBA Desak Kejagung Selidiki

25 September 2025 - 14:34 WIB

Lelang Layanan Kesehatan Skk Migas Diduga Sarat Monopoli, Cba Desak Kejagung Selidiki
Trending di Hukum