Menu

Mode Gelap
Pemerintah Kota Sukabumi Tegaskan Transparansi Dalam Pembentukan TKPP Ubaydillah menegaskan, keberadaan TKPP prinsipnya, justru memperkuat sinergitas dan komunikasi antara ASN dengan Wali Kota Sukabumi. Dojo zatayu INKANAS kab Bogor melaksanakan halal bihalal Ketua LPN Sebut Menteri Pertanian Abaikan Derita Rakyat, Prabowo Diminta Evaluasi Pengamat: Dorong Peran Gen-Z dalam Isu Keamanan Nasional Rakyat Papua Tengah Tuding Ada Pembiaran Penyerobotan Lahan oleh PT Jati Dharma Indah

Daerah

Ubaydillah menegaskan, keberadaan TKPP prinsipnya, justru memperkuat sinergitas dan komunikasi antara ASN dengan Wali Kota Sukabumi.


Ubaydillah, Ujang Fahrudin Jetli, Jamaludin, dan Ani Nurhayati.Hasil Kinerja TKPP Kota Sukabumi Bisa Dibuktikan Ke Publik Perbesar

Ubaydillah, Ujang Fahrudin Jetli, Jamaludin, dan Ani Nurhayati.Hasil Kinerja TKPP Kota Sukabumi Bisa Dibuktikan Ke Publik

Teropongistana.com, KOTA SUKABUMI (27 Oktober): Keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) Kota Sukabumi pada prinsipnya untuk memperkuat sinergitas dan komunikasi antara aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan tidak bertujuan untuk mengambil alih peran ASN.

“Selama ini kami menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami, tidak benar kami mengambil alih peran ASN, kami hanya ingin membantu dan memperkuat komunikasi ASN dengan Pak Wali Kota H Ayep Zaki,” ungkap Ketua TKPP Kota Sukabumi, Ubaydillah dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Pernyataan Ubaydillah tersebut menanggapi pemanggilan Panja Wakaf dan TKPP DPRD Kota Sukabumi beberapa waktu lalu. Hadir dalam pertemuan tersebut Ubaydillah, Ujang Fahrudin Jetli, Jamaludin, dan Ani Nurhayati.

Dalam pertemuan tersebut Ubaidillah memaparkan secara rinci penjelasan terkait tugas dan fungsi TKPP secara mendalam. Menurutnya, tim yang dibentuk Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki bertujuan untuk melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor di Kota Sukabumi.

“Saya sudah memberikan penjelasan terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kepada Pimpinan dan Anggota Panja DPRD Kota Sukabumi. Dari hasil kajian kami, sudah dilaporkan secara mendalam terhadap Panja DPRD Kota Sukabumi,” terang Ubaydillah.

Ubaydillah menegaskan, keberadaan TKPP pada prinsipnya, tidak bertujuan untuk mengambil alih peran ASN, akan tetapi justru memperkuat sinergitas dan komunikasi antara ASN dengan Wali Kota Sukabumi.

“Jadi, ASN tetap menjalankan tugas pokoknya, kami hanya memperlancar koordinasi,” jelas Ubaydillah.

Ubaydillah juga memaparkan efektivitas kerja tim TKPP yang bisa dilihat dari sejumlah indikator pencapaian pembangunan. Sebut saja terkait pendapat asli daerah (PAD) serta hasil evaluasi dari kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kota Sukabumi.

“Alhamdulilah, saat ini PAD Kota Sukabumi bisa meningkat, kinerja RSUD R Syamsudin SH, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) dan BPR (Bank Perekonomian Rakyat) membaik serta terdapat pencapaian hasil yang baik jika dibandingkan dengan sebelumnya,” ungkapnya.

Untuk RSUD R Syamsudin, tambah Ubaydillah, tahun 2025 ini terdapat profit mencapai Rp.7 miliar, dan di PDAM per bulan September yang lalu, terdapat profit sebesar Rp 410 juta, sedangkan BPR meraih keuntungan sebesar Rp 4 miliar.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa kinerja TKPP berjalan dengan baik dan hasilnya bisa dibuktikan ke publik,” tandas Ubaydillah.

Terkait keberadaan Tim TKPP yang berujung dibentuknya Panja Wakaf dan TKPP di DPRD Kota Sukabumi, Ubaydillah sangat menghormati dinamika yang terjadi selama ini dan sangat membuka ruang kritik demi kemajuan Kota Sukabumi.

“Saya dan Tim TKPP sangat menghormati dinamika yang terjadi, namun pada prinsifnya kami sangat membuka ruang kritik guna kemajuan Kota Sukabumi, Alhamdulilah kami pun akhirnya bisa berdiskusi dengan panja,” jelasnya.

Sedangkan soal isue beberapa jabatan yang melekat pada dirinya, Ubaydillah menjelaskan bahwa, hal tersebut hanya semata-mata untuk percepatan pembangunan khususnya di BUMD dan BLUD.

“Keterlibatan saya di Dewas RSUD R Syamsudin, PDAM dan BPR bagian dari upaya guna melakukan percepatan pembangunan atau melakukan kajian serta evaluasi dari kinerja internal BUMD dan BLUD. Dan ini terbukti, saat ini kondisi BUMD dan BLUD di Kota Sukabumi tumbuh sehat dan mampu menghasilkan yang terbaik jika dibandingkan dengan kondisi BUMD dan BLUD sebelumnya,” pungkasnya.(Dyt)

Baca Lainnya

Pemerintah Kota Sukabumi Tegaskan Transparansi Dalam Pembentukan TKPP

27 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Sebagai Bagian Dari Komitmen Pemerintah Kota Sukabumi Dalam Menjaga Transparansi Dan Akuntabilitas Publik, Penting Untuk Menyampaikan Penjelasan Resmi Kepada Masyarakat Terkait Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (Tkpp)  Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi, Menegaskan Bahwa Langkah Pembentukan Tkpp Merupakan Bentuk Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Menjaga Prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Serta Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance). Dalam Pernyataannya, Sekda Menjelaskan Bahwa Pembentukan Tkpp Dilakukan Sesuai Dengan Ketentuan Hukum Yang Berlaku Dan Merupakan Praktik Yang Lazim Diberlakukan Di Berbagai Daerah Serta Telah Diterapkan Pula Pada Periode Sebelumnya. Penyesuaian Nomenklatur Tkpp Disebut Sebagai Upaya Keselarasan Dengan Praktik Di Pemerintah Pusat Maupun Daerah Lain. “Keberadaan Tkpp Dinilai Berdampak Langsung Pada Meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (Pad) Serta Menguatnya Sinergi Antarlembaga Dan Perangkat Daerah,” Ujar Sekda Kota Sukabumi. Kontribusi Itu Antara Lain Tercermin Pada Peningkatan Kinerja Sejumlah Bumd Dan Blud Di Kota Sukabumi. Direktur Utama Perumda Bpr Kota Sukabumi, Sutrisno Priyosuryono, Menyampaikan, “Keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan Memberikan Manfaat Konkret Dalam Meningkatkan Citra Usaha Dan Kepercayaan Publik, Terutama Di Lingkungan Pemkot Sukabumi. Dampak Positif Tersebut Terlihat Dari Peningkatan Kinerja Usaha, Di Mana Laba (Gross) Naik Signifikan Dari Rp2,5 Miliar Pada Periode 2024 Menjadi Rp4,1 Miliar Hingga September 2025 Dengan Roa Mencapai 8,1% Dan Diperoyeksikan Akan Lebih Besar Lagi Sampai Dengan Akhir Tahun 2025. Angka Roa Ini Sangat Baik Bagi Sebuah Bpr Dan Sebagai Informasi Dalam Analisa Tingkat Kesehatan Bank Berdasarkan Perhitungan Roa, Bpr Dapat Dikategorikan Sangat Sehat Dengan Roa Minimal Sama Atau Lebih Besar Dari 2%. Selain Itu, Dalam Diskusi Dengan Ketua Tim Kpp Pada Selasa, 21 Oktober 2025, Disampaikan Berbagai Masukan Dan Rencana Pengembangan Bpr Kota Tidak Hanya Pada Aspek Penghimpunan Dana, Tetapi Juga Dukungan Dalam Penyelesaian Kredit Bermasalah.”  Kinerja Positif Juga Dicatatkan Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa Setelah Sebelumnya Mencatat Kerugian Rata-Rata Rp3,6 Miliar Per Tahun Sepanjang 2020 Hingga 2024. Plt Direktur Pdam, Dian Afriyandi, Menjelaskan, “Perusahaan Kini Berhasil Membukukan Profit Sebesar Rp410 Juta Per 30 September 2025 Berkat Pengawasan Dewas.” Dian Afriyandi Melanjutkan, “Capaian Yang Tidak Lepas Dari Perhatian Dan Profesionalitas Dewan Pengawas, H. Ubay, Yang Dianggap Sebagai Sosok Pembimbing Sekaligus Pengawas Kinerja Perusahaan Secara Konsisten; Dukungan Kuat Terhadap Inovasi Seperti Pengembangan Produk Amdk; Serta Arahan Wali Kota Selaku Kuasa Pemilik Modal (Kpm) Bersama Dewan Pengawas Terhadap Penanganan Nrw (Kehilangan Air) Melalui Pembentukan Tim Nrw Yang Fokus Melakukan Berbagai Upaya Penurunan Kebocoran Di Cabang Sukabumi 3.” Pada Sektor Layanan Kesehatan, Peningkatan Drastis Juga Terjadi Pada Rsud R. Syamsudin, S.h. “Rumah Sakit Yang Sebelumnya Mengalami Kerugian Kini Berhasil Menorehkan Profit Sebesar Rp7 Miliar Per 30 September 2025,” Ungkap Direktur Rsud, Yanyan Rusyandi.   Ia Menyebutkan Bahwa Peningkatan Signifikan Ini Tidak Lepas Dari Kinerja Ketua Tkpp Yang Juga Menjabat Sebagai Ketua Dewas Rs Dalam Melakukan Monitoring Bulanan Atas Laporan Keuangan Serta Memberikan Rekomendasi Perbaikan, Mengawasi Berbagai Isu Krusial Seperti Penanganan Karyawan Napza, Piutang, Kas Blud, Dan Keluhan Masyarakat, Mengendalikan Belanja Termasuk Remunerasi, Mempercepat Penyelesaian Temuan Bpk, Serta Mendorong Akselerasi Akses Pinjaman Perbankan Guna Memperkuat Likuiditas Dan Pengembangan Layanan Rumah Sakit. Selain Itu, Galih Marelia Selaku Kepala Bpkpd Menjelaskan Bahwa Kontribusi Tkpp Juga Tercermin Pada Peningkatan Pad Kota Sukabumi. Galih Menyebut Capaian Pajak Dan Retribusi Daerah Non-Blud Per 30 September 2024 Tercatat Rp. 66.723.755.800, Meningkat Signifikan Menjadi Rp. 103.726.730.681 Per 30 September 2025 Atau Naik 55%. Pemerintah Juga Membentuk Tim Pic Pad Sebagai Terobosan Untuk Memperkuat Optimalisasi Penerimaan Daerah Dengan Pendekatan Biro Entrepreneur Yang Tetap Menjunjung Akuntabilitas. Menanggapi Pro Kontra Tkpp Serta Dibentukny Panja Tkpp Oleh Dprd Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi Menyampaikan Harapan Agar Publik Melihat Pembentukan Tkpp Ini Secara Utuh, Objektif, Dan Berbasis Data, Sehingga Tidak Memunculkan Bias Informasi. Ia Menambahkan Bahwa Alokasi Anggaran Penunjang Tkpp Masih Jauh Lebih Kecil Dibanding Capaian Kinerja Yang Diperoleh, Karena Tkpp Berfungsi Sebagai Akselerator Pencapaian Target Pembangunan Daerah. Sekda Menutup Pernyataannya Dengan Memastikan Bahwa Seluruh Kebijakan Terkait Tkpp Dan Penugasan Personelnya Dilakukan Demi Peningkatan Kinerja Fiskal Serta Mutu Pelayanan Publik Yang Berkelanjutan Di Kota Sukabumi. “Pemerintah Kota Sukabumi Berkomitmen Untuk Terus Bekerja Dalam Koridor Akuntabilitas Dan Efektivitas Agar Manfaat Pembangunan Dapat Dirasakan Langsung Oleh Masyarakat,” Tegas Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi.

Ketua LPN Sebut Menteri Pertanian Abaikan Derita Rakyat, Prabowo Diminta Evaluasi

26 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Ketua Lpn Sebut Menteri Pertanian Abaikan Derita Rakyat, Prabowo Diminta Evaluasi

Rakyat Papua Tengah Tuding Ada Pembiaran Penyerobotan Lahan oleh PT Jati Dharma Indah

25 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Papua Tengah — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Dinilai Tutup Mata Terhadap Laporan Rakyat Papua Tengah Soal Dugaan Penyerobotan Tanah Ulayat Oleh Pt Jati Dharma Indah (Jdi). Yusak Ernes Tebay, Pemilik Lahan Di Wilayah Tersebut, Menuntut Keadilan Dan Meminta Pemerintah Bertindak Atas Pelanggaran Yang Sudah Berlangsung Sejak 2014. Menurut Yusak, Pt Jati Dharma Indah Melakukan Penebangan Kayu Di Area Seluas Sekitar Dua Kilometer Persegi Tanpa Izin Dari Pemilik Hak Ulayat. “Perusahaan Ini Masuk Tanpa Permisi, Tidak Lewat Pintu, Tapi Lewat Jendela. Mereka Menebang Seenaknya Dan Mengabaikan Masyarakat Adat,” Ujarnya Dengan Nada Kecewa Nabire 25 Okteber 2025. Bernardus Pokuai, Pihak Yang Disebut Sebagai Penerima Pelepasan Lahan Sah Dari Pemilik Hak Ulayat, Menguatkan Pernyataan Tersebut. Ia Menyebut Perusahaan Menebang Berbagai Jenis Kayu Seperti Merbau, Matoa, Marsawa, Dan Jenis Kayu Pilihan Lainnya Tanpa Melakukan Reboisasi. Bahkan, Kata Dia, Jdi Menebang Pohon Yang Belum Layak Tebang Dan Diduga Sempat Mengubur Kayu Untuk Menghindari Protes Warga. “Warga Sudah Pernah Mendatangi Perusahaan, Meminta Mereka Lakukan Reboisasi, Tapi Tidak Direspons. Malah Sempat Terjadi Keributan,” Ungkap Bernardus. Rakyat Papua Tengah Melalui Para Tokoh Adat Dan Masyarakat Sudah Dua Kali Melayangkan Surat Resmi Kepada Kementerian Kehutanan: Pertama Pada 7 Maret 2025 (Nomor: 02/Nbr/Urkyt/2025) Dan Kedua Pada 4 September 2025 (Nomor: 01/Xi/2025). Dalam Surat Tersebut, Mereka Menuntut Pertanggungjawaban Pt Jati Dharma Indah Atas Kerusakan Lingkungan Dan Pelanggaran Hak Adat Yang Dilakukan. Namun Hingga Kini, Tak Ada Satu Pun Tanggapan Dari Kementerian Kehutanan Maupun Pihak Perusahaan. “Kami Sudah Menunggu Enam Bulan Sejak Surat Pertama, Tapi Tidak Ada Balasan. Surat Kedua Juga Sunyi. Kami Curiga Ada Permainan Antara Perusahaan Dan Pejabat Kementerian,” Kata Yusak Menuding. Warga Menilai Pt Jati Dharma Indah Mendapat Perlindungan Dari Oknum “Orang Kuat” Di Pusat. Karena Itu, Mereka Mengancam Akan Melakukan Aksi Pemalangan Jalan Utama Menuju Lokasi Perusahaan Jika Tidak Ada Kejelasan. “Kami Sudah Sabar. Kalau Tidak Ada Tindakan, Kami Akan Palang Jalan. Semua Akibatnya Ditanggung Oleh Kementerian Kehutanan Dan Pt Jati Dharma Indah,” Tegasnya. Tokoh Masyarakat Tomas Menambahkan, Pemerintah Pusat Harus Turun Tangan. “Kami Minta Presiden Prabowo Dan Kementerian Kehutanan Segera Menindak Pihak-Pihak Yang Bermain. Kalau Perlu, Tangkap Dan Jebloskan Ke Penjara. Jangan Biarkan Rakyat Terus Dirugikan.” Kasus Ini Kini Menjadi Sorotan Tajam Publik Papua Tengah. Warga Menuntut Pemerintah Menegakkan Prinsip Pelayanan Prima Bukan Pelayanan Khusus Untuk Perusahaan Besar. Jika Tak Ada Penyelesaian, Mereka Berjanji Akan Menempuh Jalur Hukum Agar Keadilan Benar-Benar Berpihak Pada Rakyat. “Di Mana Ada Rakyat, Di Situ Seharusnya Ada Negara,” Ujar Yusak, Menutup Pernyataannya Dengan Nada Getir.
Trending di Daerah