Menu

Mode Gelap
Paradoks Pendidikan Tinggi: Dosen Dituntut Berprestasi, Kesejahteraan Belum Terpenuhi Polda Kepri dan BGN Ungkap Penipuan Titik SPPG: Program MBG Gratis, Tidak Ada Transaksi Jual Beli Hanya 1 Tahun 4 Bulan!” Rieke Murka, Vonis Bos Terra Drone Dinilai Lecehkan 22 Nyawa Korban Permen PKP 5/2025 Dinilai Pihakkan Kelas Menengah, Buruh UMP Malah Gigit Jari Polsek Sorong Barat Tangkap IMK, Terlibat Curanmor, Begal dan Pengeroyokan di Kota Sorong Modus Gunakan Izin Resmi untuk Bauksit Ilegal, Kejagung Ungkap Kebocoran Negara

Nasional

KBBI Boikot Hasil Panitia Seleksi Dewas BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031


					Keterangan foto : Konfederasi Barisan Buruh Indonesia, Senin 27/10/2025 Perbesar

Keterangan foto : Konfederasi Barisan Buruh Indonesia, Senin 27/10/2025

Teropongistana.com Jakarta – Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) dengan tegas menyatakan penolakan terhadap hasil keputusan Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031 yang diumumkan pada tanggal 23 Oktober 2025. Penolakan ini didasarkan pada pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum konstitusional, undang-undang, dan peraturan pelaksana yang mengatur pembentukan organ pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

ALASAN PENOLAKAN

Sekjen Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) Musrianto menyebut bahwa pembatasan persyaratan pencalonan persyaratan pencalonan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi dinilai diskriminatif dan tidak inklusif. Kata Musiranto karena membatasi keterlibatan serikat pekerja pada tingkat nasional dan hanya mengakomodasi segelintir organisasi pekerja yang telah disetujui oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Panitia Seleksi telah melanggar hierarki peraturan dan prinsip konstitusional, termasuk Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” kata Musrianto yang kerap disapa Musri, Senin (27/10/2025)

DAMPAK DAN URGENSI

Selain itu, kata Musri, pembatasan persyaratan pencalonan ini dinilai dapat mengancam kepentingan jutaan pekerja dan merusak kepercayaan publik terhadap Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

“Pembatalan Hasil Seleksi : Pembatalan segera hasil seleksi Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031,” ucap Musri.

Musri menyebut, Pembentukan Panitia Seleksi baru yang lebih independen dan berimbang. Kata Musri, ini tentu harus direvisi persyaratan pencalonan unsur pekerja agar hanya berdasarkan usulan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh tanpa filter kementerian.

“Audit independen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas proses seleksi. “Pelibatan DPR RI dalam pengawasan tahap uji kelayakan,” jelasnya.

“Kami berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan tuntutan kami dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki proses seleksi Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031. Kami siap mengambil langkah hukum lebih lanjut jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” tutupnya.

Baca Lainnya

Hanya 1 Tahun 4 Bulan!” Rieke Murka, Vonis Bos Terra Drone Dinilai Lecehkan 22 Nyawa Korban

23 Mei 2026 - 11:26 WIB

Hanya 1 Tahun 4 Bulan!” Rieke Murka, Vonis Bos Terra Drone Dinilai Lecehkan 22 Nyawa Korban

Modus Gunakan Izin Resmi untuk Bauksit Ilegal, Kejagung Ungkap Kebocoran Negara

23 Mei 2026 - 02:46 WIB

Modus Gunakan Izin Resmi Untuk Bauksit Ilegal, Kejagung Ungkap Kebocoran Negara

Ketum BaraNusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media dan Serahkan ke Dewan Pers

22 Mei 2026 - 21:25 WIB

Ketum Baranusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media Dan Serahkan Ke Dewan Pers
Trending di Nasional