Menu

Mode Gelap
Dave Laksono: Iuran 1 Miliar Dolar untuk Dewan Perdamaian Sudah Dievaluasi Matang KPK Dituduh Hentikan Kasus Terlalu Cepat, MAKI Ajukan Gugatan Soal SP3 Aswad Sulaiman Transformasi Polri Tak Lepas dari Penguatan Teknologi IT MAKKI Dorong Audit Independen, Tantang Kejagung Tangani Kasus Pupuk Putusan Final, MAKI Minta Blokir Dana Jiwasraya Dibuka Mengendap 4 Bulan di Tahanan, 3 Tersangka Korupsi PDAM Lebak Masih Menunggu Sidang

Megapolitan

Halo Pak Gubernur, Biasa…., Ada Banjir Tahunan di Pasar Minggu, Nih! 


					Halo Pak Gubernur, Biasa…., Ada Banjir Tahunan di Pasar Minggu, Nih!  Perbesar

Teropongistana Jakarta — Hujan deras kembali turun pada Senin sore dan, seperti sudah dijadwalkan dalam kalender budaya tahunan, banjir kembali menyapa warga Jalan Raya Lenteng Agung, RT 001/002 Kelurahan Pasar Minggu.

Genangan air setinggi lutut orang dewasa itu hadir tepat waktu, seolah menunjukkan bahwa ada yang masih lebih konsisten daripada pelayanan publik: ya, banjir Jakarta.

Warga yang sudah akrab dengan “program rutin” ini tampak tak terlalu kaget. “Kami sih sudah hafal, setiap hujan deras pasti banjir. Saluran air sudah mampet sejak era sebelum ojek online berjaya,” ujar salah satu warga, yang memilih tak disebutkan namanya, mungkin karena takut saluran airnya malah makin tidak disebut dalam rapat dinas.

Selain membuat jalan raya macet total, banjir juga menguji kemampuan para pengendara motor dalam olahraga ekstrem ‘menembus genangan sambil berdoa mesin tidak mati’. Banyak yang akhirnya menyerah dan memutar balik, mengakui bahwa air setinggi itu lebih kuat dari motivasi pulang cepat.

Sumber masalah sebenarnya sudah diketahui bersama: saluran drainase tak berfungsi, sampah menumpuk, perawatan minim—sebuah trilogi klasik yang sudah berkali-kali diputar, tapi tetap laris manis tanpa sekuel solusi.

Pemkot Jakarta Selatan pun, sesuai tradisi tahunan, kembali dinilai kurang responsif. Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat tanda-tanda kehadiran petugas, kecuali rumor bahwa mereka mungkin sedang dalam perjalanan… dari tahun lalu.

Warga berharap pemerintah setempat berkenan mengubah ritual banjir ini dari “warisan budaya tak berwujud” menjadi “kenangan masa lalu”. Normalisasi saluran air dan solusi jangka panjang sangat dinantikan—meskipun untuk saat ini, warga hanya bisa bertanya-tanya: mana yang duluan selesai, drainase Pasar Minggu atau saga pembangunan IKN?

Sementara itu, banjir tetap mengalir, pemerintah tetap sibuk, dan warga tetap menunggu—sebuah harmoni urban yang hanya Jakarta bisa ciptakan.

Baca Lainnya

CBA Soroti Dugaan Kompetisi Semu Tender Rp10 Miliar di Kota Bekasi

26 Januari 2026 - 14:46 WIB

Aph Diminta Cegah Potensi Korupsi Dan Batalkan Kontrak Proyek Pembangunan Saluran Cilandak Kko  Teropongistana.com Jakarta - Baru Saja Memasuki Tahun Anggaran 2025, Sudin Sda Jaksel Bergerak Cepat Menyelesaikan Beberapa Kontrak Kerja Dengan Kontraktor Lewat Proses E Purchasing Alias Penunjukan Yang Diakui Banyak Kontraktor Sangat Subjektif Tergantung Hubungan Personal Pejabat Dengan Pengusaha. Santo Sebagai Kasudin Sda Jaksel Dan Pejabat Yang Ditunjuk Mengurusi Pengadaan Barang Dan Jasa Diunit Ini Lalai, Tidak Acuhkan Ketentuan Dan Peraturan Yang Mengikat Sesuai Ketentuan Kepres Dan Lkpp. Demikian Dibeberkan Lamhot Maruli Ketua Umum Lembaga Aliansi Masyarakat Monitoring Penegakan Hukum Indonesia Kepada Info Indonesia, Selasa (25/03/25). Lebih Lanjut Lamhot Menguraikan Satu Contoh Kasus Dimana Perusahaan Kualifikasi B (Besar) Yang Diberikan Jatah Mengerjakan Proyek Diatas Rp 50 Miliar Malah Merampok Haknya Perusahaan Kualifikasi M (Menengah) Yang Jatahnya Dari Rp 15 M - 50 M. Perusahaan Tersebut Yakni Pt Rosa Lisca. Perusahan Ini Baru Saja Berkontrak Dengan Sudin Sda Jaksel Di Proyek Pembangunan Saluran Cilandak Marinir Kko, Kel Cilandak Timur Kec Pasar Minggu Tgl 26 Februari 2025 Lalu Senilai Kontrak Rp39.257.890.000.00. Diketahui Pula Bahwa Perusahaan Ini Bernaung Di Asosiasi Pengusaha Konstruksi Tertua Yakni Gapensi (Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia). Juga Terungkap Perusahaan Ini Baru Saja Memperpanjangan Sbu-Nya ( Sertifikat Badan Usaha) Masa Berlaku Dari Masa Berlaku Sbu 2025-02-18 S.d 2028-02-17. Info Indonesia Yang Mengecek Data Data Yang Dari Lsm Ini, Terlihat Benar Adanya. Cross Chek Dilakukan Mulai Dari Legalitas Perusahaan, Kualifikasi, Susunan Pengurus Baik Direksi Maupun Komisaris Perusahaan Dan Terakhir Data Kontrak Dari Situs Lkpp.co.id Dan Situs Lpjk.co.id. Lamhot Mengaku Miris Melihat Perilaku Pejabat Dan Pengusaha Belakang Ini Yang Tidak Punya Rasa Malu Dan Takut. &Quot;Tidak Punya Malu Ke Masyarakat Dan Tidak Takut Dengan Hukum&Quot;. Kita Enggak Ngerti Apakah Hukum Masih Berlaku Di Pemprov Dki Ini? Ujar Nya Getir. Ditambahkannya, Bagaimanapun Kasus Ini Akan Segera Kami Laporkan Ke Inspektorat Dki Dan Kpk Ya, Tegas Dia. Kami Tidak Akan Tinggal Diam Melihat Penyimpangan Penyimpangan Mendasar Yang Dimulai Dari Administrasi Begini. Karena Bila Dari Hulunya Sudah Jorok, Pasti Kehilirnya Akan Lebih Kotor Lagi. Kita Semua Yang Rugi Karena Perilaku Korup.oknum Oknum, Tegas Dia. Kasudin Sda Jaksel, Santo Yang Berulangkali Dihubungi Dan Dikirim Konfirmasi Lewat Whatsappnya Tidak Merespon. Begitu Juga Salah Satu Direksi Perusahaan Pt Rosa Lisca Yakni David Pangaribuan Tak Kunjung Memberikan Klarifikasi.

Kebijakan PP Nomor 49 tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik di Kalangan Buruh

20 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kebijakan Pp Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik Di Kalangan Buruh

KBBI Dorong RUU PPRT Jadi Undang-undang

21 November 2025 - 19:24 WIB

Kbbi Dorong Ruu Pprt Jadi Undang-Undang
Trending di Megapolitan