Menu

Mode Gelap
Jual Titik Dapur MBG Pakai ID Palsu, 4 Tersangka Jadi DPO Polda Jabar Hakim Gagalkan Pencaplokan PT Taman Harapan Indah Lewat Jalur PKPU Menuju Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi PERISAI Serukan Perlawanan terhadap Imperialisme BPN Pandeglang Percepat PTSL 2026, Penyerahan Sertifikat Kini Langsung ke Warga Kisah Yusi, PRT Belasan Tahun Mengabdi Justru Dianiaya dan Dirampok Majikan SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter

Nasional

KPK Diminta Panggil Raffi Ahmad, Menyusul Materi Komedi Pandji Pragiwaksono


					Gedung KPK. Perbesar

Gedung KPK.

Teropongistana.com Jakarta – Komedian Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik usai membawakan materi stand up comedy yang menyinggung isu pencucian uang (money laundering). Materi tersebut ditampilkan dalam sebuah video yang beredar melalui kanal iWarta dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam penampilannya, Pandji menggunakan analogi seorang jenderal polisi yang terlibat bisnis narkoba dan memperoleh uang haram sebesar Rp100 miliar. Menurut Pandji, uang tersebut tidak mungkin langsung dimasukkan ke rekening bank karena berpotensi terdeteksi sebagai transaksi mencurigakan.

“Kalau uang haram itu masuk ke bank, bank wajib melaporkannya ke PPATK. Kalau tidak dilaporkan, pihak bank juga bisa kena kasus,” ujar Pandji dalam materinya yang diterima redaksi, Jumat (2/12/2026)

Pandji kemudian menjelaskan skema pencucian uang dengan cara memutar dana tersebut ke berbagai lini bisnis. Uang Rp100 miliar itu, menurut analoginya, dibagi ke 10 perusahaan, masing-masing menerima Rp10 miliar.

Agar pengelolaan dan pengamanan dana lebih mudah, Pandji menyebut seluruh bisnis tersebut sebaiknya dipegang oleh satu orang pengusaha. Dalam konteks analogi, Pandji menyebut nama Raffi Ahmad, namun menegaskan bahwa hal tersebut hanya contoh atau permisalan dalam materi komedinya.

“Misalnya, orang itu bernama Raffi Ahmad. Ini misalnya ya,” tegas Pandji dalam penampilannya.

Penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi tersebut mengingatkan publik pada pernyataan Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang sebelumnya menyoroti ramainya pembahasan di media sosial terkait kekayaan artis sekaligus pengusaha tersebut.

Uchok menanggapi isu yang menyebutkan bahwa kekayaan Raffi Ahmad diduga mencapai lebih dari Rp1 triliun, sementara pajak yang dibayarkan disebut hanya sekitar Rp1 miliar. Menurut Uchok, isu tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Kalau Raffi sudah jadi pejabat publik, sebaiknya KPK segera memanggil Raffi, menyelidiki atau menanyakan sumber kekayaannya dari mana, dan menelusuri harta kekayaan lain yang dimiliki,” kata Uchok Sky Khadafi.

Uchok menekankan bahwa pemeriksaan tersebut penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik, terutama terhadap figur publik yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Raffi Ahmad terkait sorotan publik, materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono, serta pernyataan Direktur CBA tersebut.

Baca Lainnya

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

18 Mei 2026 - 20:30 WIB

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang dan Industri Pertahanan

18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang Dan Industri Pertahanan

Data Tunjukkan Tren Meningkat, IYAC Desak Reformasi Sistem Perlindungan di Pesantren

18 Mei 2026 - 18:24 WIB

Data Tunjukkan Tren Meningkat, Iyac Desak Reformasi Sistem Perlindungan Di Pesantren
Trending di Nasional