Menu

Mode Gelap
Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana

Daerah

Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja


					Keterangan foto: Muhamad Yusuf. Perbesar

Keterangan foto: Muhamad Yusuf.

Teropongistana.com Lebak – Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Maja dan Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten, semakin menimbulkan tanda tanya besar. Meski menuai penolakan warga dan telah dilaporkan oleh para kiai serta santri ke Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), aktivitas tambang disebut masih terus berjalan.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan backing oknum tertentu, sehingga praktik tambang yang merusak lingkungan seolah kebal hukum.

Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusuf, menilai mustahil aktivitas tambang galian C berskala besar bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa perlindungan atau pembiaran dari pihak-pihak yang seharusnya melakukan pengawasan.

“Ini patut diduga ada backing. Tidak mungkin alat berat keluar-masuk, jalan rusak, debu mengepul, warga menjerit, tapi aparat seolah tidak melihat apa-apa. Negara jangan kalah oleh tambang ilegal,” tegas Yusuf, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Yusuf, dugaan tambang ilegal di Maja dan Curugbitung bukan hanya persoalan pelanggaran izin, tetapi sudah mengarah pada kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis. Ia mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera turun tangan dan membuka seluruh praktik yang terjadi di lapangan.

“Satgas PKH dibentuk untuk menghadapi situasi seperti ini. Jika benar tambang beroperasi di kawasan yang bermasalah secara hukum atau hutan, maka itu bukan lagi urusan daerah, tapi kejahatan serius yang harus ditindak,” ujarnya.

JAN Banten juga menyoroti keberanian para kiai dan santri yang melaporkan dugaan tambang ilegal sebagai tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk perlawanan moral terhadap praktik eksploitasi alam yang diduga dilindungi oleh kekuatan tertentu.

“Kalau kiai dan santri sudah turun langsung ke Gakkum, itu artinya rakyat sudah kehilangan kepercayaan pada pengawasan di level bawah. Ini alarm keras bagi negara,” kata Yusuf yang juga mantan Ketua BEM Universitas Indraprasta (Unindra).

Ia menegaskan, jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak tegas, maka publik berhak curiga adanya konflik kepentingan atau perlindungan terhadap pelaku tambang.

“Kami minta bukan hanya tambangnya yang diperiksa, tapi juga siapa yang membekingi. Siapa yang membiarkan. Jangan-jangan ada oknum yang ikut menikmati,” tegasnya.

JAN Banten memastikan akan terus mengawal laporan yang masuk ke Gakkum KLHK dan mendorong keterlibatan lintas lembaga, termasuk Satgas PKH, guna memastikan tidak ada lagi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga di Maja dan Curugbitung.

“Hentikan tambang ilegalnya, bongkar backing-nya, pulihkan lingkungannya, dan proses hukum semua yang terlibat. Jika tidak, ini preseden buruk bagi penegakan hukum dan keadilan lingkungan,” pungkas Yusuf.

Sebelumnya, sejumlah kiai dan santri di Kecamatan Maja melaporkan dugaan tambang galian C ke Gakkum KLHK sebagai upaya menjaga bumi dari kerusakan dan mencegah luka ekologis yang semakin meluas di wilayah Lebak. (Red)

Baca Lainnya

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang

11 Januari 2026 - 21:19 WIB

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang

DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun

11 Januari 2026 - 14:54 WIB

Dprd Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-Alun

Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

11 Januari 2026 - 09:32 WIB

Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, Pupr Diduga Cawe-Cawe
Trending di Daerah