Teropongistana.com Jakarta – Setelah publik dikejutkan oleh proyek “rehabilitasi megah” 19 gedung DPRD DKI Jakarta senilai Rp50,3 miliar yang dinilai janggal, kini babak baru kembali mencuat. Sorotan kali ini tertuju pada rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, yang anggaran pemeliharaannya dinilai tak masuk akal dan terus membebani uang pajak rakyat.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa pemeliharaan rutin rumah dinas tersebut telah berubah menjadi semacam “ritual tahunan” yang wajib dihormati dengan menguras anggaran negara.
“Pada tahun 2025 saja, anggaran pemeliharaan rumah dinas Ketua DPRD DKI mencapai Rp135,8 juta. Itu sudah besar untuk ukuran pemeliharaan rutin,” kata Uchok dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).
Namun yang lebih mengagetkan, lanjut Uchok, anggaran tahun 2026 justru melonjak drastis hingga Rp722,2 juta, atau naik sekitar Rp586,4 juta hanya dalam satu tahun.
“Kenaikan ini fantastis. Seolah-olah rumah dinas itu tiba-tiba terkena penyakit misterius dan harus dirawat layaknya pasien VIP di rumah sakit kelas atas,” sindirnya.
Menurut Uchok, anggaran pemeliharaan rutin semestinya bersifat stabil, bukan naik seenaknya dari tahun ke tahun. Lonjakan tajam tersebut, kata dia, sudah keluar dari definisi “rutin”.
“Kalau setiap tahun anggarannya melambung seperti roket, itu bukan lagi pemeliharaan rutin. Ini patut dipertanyakan, bahkan patut dicurigai,” tegasnya.
Uchok juga menyayangkan sikap para legislator DKI Jakarta yang dinilainya abai terhadap prioritas kebutuhan masyarakat.
“Di saat banyak jalan rusak, sekolah kekurangan fasilitas, dan pelayanan publik masih bermasalah, uang rakyat justru terus dikuras hanya untuk memelihara satu rumah dinas,” ujarnya.
Ia bahkan menyindir fenomena ini sebagai logika terbalik dalam pengelolaan negara.
“Seolah ada aturan tak tertulis: semakin tinggi jabatan, semakin rapuh rumahnya. Padahal seharusnya yang kuat itu pemimpinnya, bukan rumah dinas yang tiap tahun minta biaya fantastis dari APBD,” lanjut Uchok.
Atas kejanggalan tersebut, CBA secara tegas meminta Kejaksaan Agung untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap anggaran pemeliharaan rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta.
“Rakyat Jakarta bukan hanya dipaksa membayar pajak yang tidak sedikit, tetapi juga harus menyaksikan uang hasil jerih payahnya dihabiskan untuk hal-hal yang manfaatnya sama sekali tidak dirasakan masyarakat luas,” tutup Uchok Sky Khadafi.












