Menu

Mode Gelap
Hadapi Tantangan Era Digital, Fatayat NU Banten Minta Kader Perkuat Edukasi Anak Komisi IV DPR: Jadikan Hari Kelautan Momentum Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Laut Hasil Sewa Aset Desa Kemiri Menguap, MataHukum: Kejari Karawang Layak Dievaluasi SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat BGN Ditetapkan Tersangka dan Dijerat Pasal Korupsi KPK Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, CBA Ancam Lapor ke Dewas

Hukum

Bali Kotor Dituding Pejabat Korea, Prabowo Inisiatif Gotong Royong


					Foto: Prabowo Subianto, Presiden RI. Perbesar

Foto: Prabowo Subianto, Presiden RI.

Teropongistana.com BOGOR – Presiden Prabowo Subianto memberikan teguran keras kepada jajaran kepala daerah, khususnya di Bali, terkait kondisi kebersihan lingkungan dan estetika kota yang dinilai semakin memprihatinkan. Hal ini disampaikan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Senin (2/2).

​Presiden menekankan bahwa tanggung jawab menjaga citra Indonesia di mata dunia berada pada kolaborasi erat antara Kementerian Pariwisata, Gubernur, hingga Bupati/Wali Kota setempat.
​Tamparan dari Pejabat Korea: “Bali Not Nice”

Dalam pidatonya, Prabowo menceritakan momen memalukan saat dirinya bertemu dengan para pejabat dan jenderal di Korea Selatan. Alih-alih mendapatkan pujian atas keindahan tanah air, ia justru menerima keluhan jujur tentang tumpukan sampah di destinasi wisata dunia tersebut.

“Dia bilang, ‘Your Excellency, I just came from Bali, oh so dirty now, Bali not nice’,” ujar Prabowo menirukan ucapan jenderal Korea tersebut.

​Presiden mengingatkan para Gubernur dan Bupati di Bali bahwa predikat Indonesia sebagai negara indah tidak ada artinya jika lingkungannya dikepung sampah. Ia pun menginstruksikan pengaktifan kembali budaya “Korve” atau gotong royong secara rutin.

​Aksi Nyata: Menggerakkan anak sekolah, TNI, Polri, dan BUMN untuk membersihkan pantai setiap akhir pekan.

Tanggung Jawab Pemda: Menyiapkan infrastruktur pengelolaan sampah yang mumpuni agar tidak ada lagi pemandangan kumuh di destinasi internasional.
​Perang Terhadap Spanduk dan Kabel “Seliweran”

Tak hanya soal sampah fisik, Presiden juga meluncurkan Gerakan Indonesia Asri. Ia secara khusus menyoroti “sampah visual” berupa spanduk iklan dan baliho berukuran berlebihan yang merusak estetika kota.

“Turis datang enggak mau lihat spanduk. Orang ke Bali ingin lihat Bali, dia tidak ingin lihat baliho ayam goreng atau restoran cepat saji yang besar-besar. Jalan protokol harus tertib, kabel-kabel listrik yang seliweran juga harus diatur,” tegasnya.

Prabowo meminta kepala daerah segera berdialog dengan asosiasi pengusaha seperti Kadin dan HIPMI agar pemasangan iklan dilakukan dengan cara yang lebih sopan, estetis, dan tidak merusak pemandangan.

​Analisis: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Menanggapi instruksi Presiden, Pemerhati Kebijakan Publik, Zulhamedy Syamsi, menilai bahwa isu ini merupakan pengingat keras bagi tiga pilar utama pembangunan nasional. Menurutnya, kegagalan menjaga kebersihan Bali adalah bentuk lemahnya koordinasi.

“Isu ini menjadi pengingat bagi pemerintah lokal sebagai pemegang otoritas wilayah. Selain itu, Kementerian Pariwisata perlu mengevaluasi pengawasan standar destinasi (CHSE) yang selama ini terkesan kurang tegas. Masyarakat dan pengusaha pun harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keasrian lingkungan harian,” ungkap Zulhamedy.

​Menutup arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebersihan adalah harga mati bagi industri pariwisata.

“Ini realita, bukan sekadar teori. Bagaimana turis mau datang kalau halamannya kotor? Ayo kita bersihkan ramai-ramai,” pungkas Presiden.

Baca Lainnya

Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat BGN Ditetapkan Tersangka dan Dijerat Pasal Korupsi

4 Juli 2026 - 09:01 WIB

Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat Bgn Ditetapkan Tersangka Dan Dijerat Pasal Korupsi

KPK Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, CBA Ancam Lapor ke Dewas

3 Juli 2026 - 22:21 WIB

Kpk Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, Cba Ancam Lapor Ke Dewas

Pengadaan 106 Ribu Gembok Rp92,5 Miliar Disorot, DPR Minta Dokumen Dibuka ke Publik

3 Juli 2026 - 21:37 WIB

Pengadaan 106 Ribu Gembok Rp92,5 Miliar Disorot, Dpr Minta Dokumen Dibuka Ke Publik
Trending di Hukum