Menu

Mode Gelap
Jual Titik Dapur MBG Pakai ID Palsu, 4 Tersangka Jadi DPO Polda Jabar Hakim Gagalkan Pencaplokan PT Taman Harapan Indah Lewat Jalur PKPU Menuju Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi PERISAI Serukan Perlawanan terhadap Imperialisme BPN Pandeglang Percepat PTSL 2026, Penyerahan Sertifikat Kini Langsung ke Warga Kisah Yusi, PRT Belasan Tahun Mengabdi Justru Dianiaya dan Dirampok Majikan SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter

Nasional

Visa Haji Ilegal Berisiko Maut, PKB Minta Warga Waspada


					Keterangan foto : Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, Selasa (2/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, Selasa (2/5/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa non-resmi. Peringatan ini dikeluarkan menyusul rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan memperketat pengamanan hingga delapan lapis pada penyelenggaraan haji 2026.

“Kami berulang kali menyampaikan agar masyarakat tidak tergiur membeli visa selain visa haji resmi. Jalur ilegal tidak memberikan jaminan keamanan. Berangkat haji harus diniatkan dengan baik dan dilakukan sesuai aturan agar tidak berujung mudarat,” ujar Maman Imanul Haq di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Maman, yang akrab disapa Kiai Maman, menegaskan bahwa penggunaan visa haji ilegal tidak hanya berisiko hukum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. Jemaah yang menggunakan jalur tidak resmi dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak selama di Tanah Suci.

Legislator PKB ini menjelaskan bahwa pada musim haji tahun ini, pemeriksaan dokumen di Madinah dan Mekkah akan dilakukan secara sangat ketat. Tanpa visa haji resmi, jemaah hampir mustahil dapat memasuki wilayah puncak haji dan berisiko menghadapi deportasi, denda hingga ratusan juta rupiah, hingga ancaman penjara dari otoritas Saudi.

Kiai Maman mengingatkan kembali tragedi pada tahun 2025, di mana seorang warga Pamekasan ditemukan meninggal dunia di gurun Tan’im akibat menggunakan visa ilegal. Kasus tersebut menjadi bukti betapa rentannya jemaah non-resmi saat terjadi kondisi darurat kesehatan karena tidak terdata dalam sistem resmi penyelenggaraan haji.

“Jemaah haji ilegal tidak terdata, sehingga sulit mendapat pertolongan medis cepat. Kasus jemaah yang meninggal di gurun tahun lalu harus menjadi pelajaran pahit bagi kita bersama agar tidak ada lagi yang menempuh jalur berbahaya ini,” tegasnya.

Pihaknya mendorong Pemerintah Indonesia untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai risiko jalur haji non-prosedural. Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antre, namun mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan.

“Edukasi harus diperkuat. Jangan sampai niat ibadah yang mulia justru berakhir pada kerugian materi dan hilangnya nyawa hanya karena ingin menempuh jalur singkat yang tidak resmi,” pungkas Kiai Maman.

 

Baca Lainnya

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

18 Mei 2026 - 20:30 WIB

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang dan Industri Pertahanan

18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang Dan Industri Pertahanan

Data Tunjukkan Tren Meningkat, IYAC Desak Reformasi Sistem Perlindungan di Pesantren

18 Mei 2026 - 18:24 WIB

Data Tunjukkan Tren Meningkat, Iyac Desak Reformasi Sistem Perlindungan Di Pesantren
Trending di Nasional