Menu

Mode Gelap
Paradoks Pendidikan Tinggi: Dosen Dituntut Berprestasi, Kesejahteraan Belum Terpenuhi Polda Kepri dan BGN Ungkap Penipuan Titik SPPG: Program MBG Gratis, Tidak Ada Transaksi Jual Beli Hanya 1 Tahun 4 Bulan!” Rieke Murka, Vonis Bos Terra Drone Dinilai Lecehkan 22 Nyawa Korban Permen PKP 5/2025 Dinilai Pihakkan Kelas Menengah, Buruh UMP Malah Gigit Jari Polsek Sorong Barat Tangkap IMK, Terlibat Curanmor, Begal dan Pengeroyokan di Kota Sorong Modus Gunakan Izin Resmi untuk Bauksit Ilegal, Kejagung Ungkap Kebocoran Negara

Nasional

BEM UI Desak Kapolri Mundur, Soroti Reformasi Polri


					Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Perbesar

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Teropongistana.com Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma’shum Imawan, menyampaikan lima tuntutan saat aksi demonstrasi di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026. Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya sebagai Kapolri.

Athof menegaskan Indonesia membutuhkan reformasi kepolisian secara menyeluruh dan mendesak. Ia menilai pergantian kepemimpinan semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang terus berulang di tubuh Polri.

“Seketika satu kesalahan sudah diselesaikan, walaupun hukumannya belum adil ya, tetapi muncul lagi kasus baru, muncul lagi kasus baru. Ini kepolisian apa pengutang gitu kan. Gali lubang tutup lubang, begitu,” tegasnya

Ia mencontohkan sejumlah peristiwa yang dinilai mencerminkan persoalan sistemik, mulai dari tragedi Kanjuruhan di Malang hingga kasus terbaru di Maluku. Menurutnya, penyelesaian satu kasus tidak menjamin kejadian serupa tidak terulang.

“Karena rasa-rasanya mulai dari Kanjuruhan sampai sekarang seperti absen saja. Hari ini apa, tahun ini apa, tahun besok apa, hari esok apa,” kata Athof.

BEM UI, lanjutnya, telah menyiapkan kajian mengenai reformasi Polri yang akan diserahkan apabila ada perwakilan Mabes Polri yang bersedia menemui massa aksi.

“Ya. Sebenarnya untuk permasalahan kajian-kajian itu, salah satunya adalah terkait bagaimana anggota polisi yang menduduki jabatan sipil itu harus mengikuti putusan MK. Putusan MK yang sudah ada tetapi belum ditegakkan, begitu. Itu salah satunya,” ucap Athof.

Adapun lima tuntutan yang dibawa BEM UI dalam aksi tersebut adalah:

-Mendesak penjatuhan hukuman pidana seberat-beratnya kepada polisi pelaku pembunuhan AR dan aparat yang terlibat dalam tindakan represif.

-Mendesak pencopotan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.

-Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi.

-Menuntut penegakan batas kewenangan serta penarikan anggota Polri dari jabatan sipil.

-Mendorong hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui komisi percepatan reformasi. (Farid)

Baca Lainnya

Hanya 1 Tahun 4 Bulan!” Rieke Murka, Vonis Bos Terra Drone Dinilai Lecehkan 22 Nyawa Korban

23 Mei 2026 - 11:26 WIB

Hanya 1 Tahun 4 Bulan!” Rieke Murka, Vonis Bos Terra Drone Dinilai Lecehkan 22 Nyawa Korban

Modus Gunakan Izin Resmi untuk Bauksit Ilegal, Kejagung Ungkap Kebocoran Negara

23 Mei 2026 - 02:46 WIB

Modus Gunakan Izin Resmi Untuk Bauksit Ilegal, Kejagung Ungkap Kebocoran Negara

Ketum BaraNusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media dan Serahkan ke Dewan Pers

22 Mei 2026 - 21:25 WIB

Ketum Baranusa Minta Polda Metro Jaya Hentikan Proses Hukum Dua Media Dan Serahkan Ke Dewan Pers
Trending di Nasional