Menu

Mode Gelap
Modernisasi Layanan: PERADI Profesional Hadirkan Sistem Bantuan Hukum Berbasis Teknologi PKB Jabar Fest Teguhkan Politik Pelayanan untuk Rakyat Perkuat Harkamtibmas dan Kemitraan Warga, Polda PBD Lakukan Lomba Poskamling KBBI Ucapkan Selamat atas Kongres III SARBUPRI, Serukan Buruh Perkebunan Bersatu Disebut dalam Persidangan Kasus Blueray, MataHukum Minta Aldison Diperiksa Lindungi Generasi Muda dari Narkotika, Pemprov dan DPRD DKI Perkuat P4GN dengan Dukungan APBD dan BTT

Nasional

Situasi Membahayakan, Anton: Wajar Jika Misi UNIFIL Dihentikan Sementara


					Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat, Anton Sukartono Suratto, Senin (6/4/2026) Perbesar

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat, Anton Sukartono Suratto, Senin (6/4/2026)

Teropongistana.com JAKARTA – Usulan serius Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait masa depan misi Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) mendapatkan dukungan kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat, Anton Sukartono Suratto, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh, bahkan hingga opsi penarikan pasukan demi mengutamakan keselamatan prajurit Indonesia.

Menurut Anton, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara melindungi warganya di luar negeri. Ia menegaskan bahwa pasukan perdamaian seharusnya ditempatkan di wilayah pasca-konflik, bukan di tengah medan pertempuran yang masih berkobar.

“Pasukan Indonesia hadir bukan untuk berperang, melainkan menjaga stabilitas dan mendukung perdamaian. Pasukan perdamaian seharusnya berada di area post-conflict, bukan saat konflik sedang terjadi,” ujar Anton, Senin (6/4/2026).

Pernyataan ini disampaikan menyusul usulan SBY yang menyoroti memanasnya situasi di Lebanon Selatan, terutama setelah gugurnya tiga prajurit TNI dalam menjalankan tugas. Anton menegaskan kesepahamannya dengan pandangan SBY bahwa kondisi lapangan saat ini sudah tidak kondusif dan berbahaya.

“Saya sejalan dengan Bapak SBY bahwa situasi yang semakin tidak aman ini perlu dievaluasi secara serius. Tindakan tegas, seperti memindahkan lokasi atau menghentikan sementara misi, harus segera dipertimbangkan demi keselamatan prajurit,” tegasnya.

Dalam hukum humaniter internasional, pasukan penjaga perdamaian memiliki status yang dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran serangan. Oleh karena itu, Anton meminta pemerintah mengevaluasi ulang keterlibatan TNI dan mempertimbangkan opsi penarikan jika keamanan tidak lagi terjamin.

Sebelumnya, melalui akun media sosial, SBY mendesak PBB untuk mengambil langkah konkret. Ia menilai wilayah yang disebut ‘Blue Line’ atau zona perbatasan kini telah berubah menjadi war zone yang sangat rawan.

“Dengan argumentasi ini, seharusnya PBB segera mengambil keputusan tegas untuk menghentikan penugasan atau memindahkan lokasi mereka keluar dari medan pertempuran yang masih membara,” jelas SBY.

Baca Lainnya

Modernisasi Layanan: PERADI Profesional Hadirkan Sistem Bantuan Hukum Berbasis Teknologi

15 Juni 2026 - 08:48 WIB

Modernisasi Layanan: Peradi Profesional Hadirkan Sistem Bantuan Hukum Berbasis Teknologi

PKB Jabar Fest Teguhkan Politik Pelayanan untuk Rakyat

14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Pkb Jabar Fest Teguhkan Politik Pelayanan Untuk Rakyat

KBBI Ucapkan Selamat atas Kongres III SARBUPRI, Serukan Buruh Perkebunan Bersatu

14 Juni 2026 - 14:34 WIB

Kbbi Ucapkan Selamat Atas Kongres Iii Sarbupri, Serukan Buruh Perkebunan Bersatu
Trending di Nasional